Pansus Usulkan Nama CMJT Dirubah Jadi Jateng Agro Berdikari

20220118133817 IMG

PANSUS CMJT. Pansus Raperda Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT melaksanakan rapat bersama jajaran manajemen CMJT didampingi Biro Hukum Setda Provinsi Jateng di Ruang Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Selasa (18/1/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat di Ruang Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Selasa (18/1/2022), nama Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) berubah menjadi PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda). Usulan itu disampaikan Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT.

Pada kesempatan itu, pansus sepakat nama CMJT dilakukan perubahan. Tujuannya, dengan nama baru itu, dapat memberikan semangat sekaligus memperjelas bidang kerja/ kegiatan usaha yang dilakukan Jateng Agro Berdikari ke depannya.

“Jadi, disini kita sepakati bersama bahwa nama CMJT berubah menjadi Jateng Agro Berdikari,” kata Ketua Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT Bambang Haryanto sambil menggedok palu tanda telah diputuskan.

Selain soal perubahan nama, rapat itu juga membahas sejumlah perubahan dalam raperda. Salah satunya, perusahaan bergerak di bidang pangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kegiatan usaha perdagangan barang dan jasa di bidang-bidang tersebut.

Dalam hal ini, Direktur CMJT Agung Rohmadi menjelaskan bahwa kata ‘berdikari’ bermakna mandiri. Dari situ, pihaknya berharap kemandirian perusahaan yang telah berubah bentuk hukumnya tersebut dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga mampu mewujudkan pendapatan daerah dari BUMD milik Pemprov Jateng.

“Jadi, kami berharap perusahaan secara berdikari mampu mewujudkan cita-cita BUMD untuk daerah,” kata Agung. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.