Daerah Pemilihan (DAPIL) DPRD Provinsi Jawa Tengah
Selamat datang di halaman informasi Daerah Pemilihan (DAPIL) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Sekretariat DPRD menyajikan data mengenai pembagian wilayah representasi rakyat untuk periode masa jabatan yang sedang berjalan.
Apa Itu Daerah Pemilihan (DAPIL)?
Berdasarkan regulasi pemilihan umum, Daerah Pemilihan (DAPIL) adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, maupun kabupaten/kota atau gabungan kabupaten/kota yang dibentuk sebagai unit tata kelola wilayah untuk menentukan perolehan kursi dan calon terpilih dalam pemilu legislatif.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 13 Daerah Pemilihan dengan total alokasi 120 kursi.
Daftar Pembagian DAPIL & Alokasi Kursi
Berikut adalah rincian cakupan wilayah dan jumlah kursi per daerah pemilihan untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah:
DAPIL | Wilayah Cakupan | Alokasi Kursi |
Jawa Tengah 1 | Kota Semarang | 6 Kursi |
Jawa Tengah 2 | Kab. Semarang, Kab. Kendal, Kota Salatiga | 7 Kursi |
Jawa Tengah 3 | Kab. Kudus, Kab. Jepara, Kab. Demak | 10 Kursi |
Jawa Tengah 4 | Kab. Pati, Kab. Rembang | 6 Kursi |
Jawa Tengah 5 | Kab. Grobogan, Kab. Blora | 10 Kursi |
Jawa Tengah 6 | Kab. Wonogiri, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen | 10 Kursi |
Jawa Tengah 7 | Kab. Klaten, Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta | 10 Kursi |
Jawa Tengah 8 | Kab. Magelang, Kab. Boyolali, Kota Magelang | 8 Kursi |
Jawa Tengah 9 | Kab. Purworejo, Kab. Wonosobo, Kab. Temanggung | 8 Kursi |
Jawa Tengah 10 | Kab. Purbalingga, Kab. Banjarnegara, Kab. Kebumen | 11 Kursi |
Jawa Tengah 11 | Kab. Cilacap, Kab. Banyumas | 12 Kursi |
Jawa Tengah 12 | Kab. Tegal, Kab. Brebes, Kota Tegal | 12 Kursi |
Jawa Tengah 13 | Kab. Batang, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kota Pekalongan | 10 Kursi |
Fungsi & Peran Anggota DPRD Berdasarkan Dapil
Setiap Anggota DPRD yang terpilih melalui Dapil tersebut memiliki tanggung jawab konstitusional untuk:
- Menyerap Aspirasi: Melalui kegiatan Reses di wilayah Dapil masing-masing guna mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
- Representasi Wilayah: Memastikan program pembangunan Pemerintah Provinsi terdistribusi secara adil ke daerah pemilihannya.
- Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD di wilayah cakupan Dapil.
Profil Anggota Berdasarkan Daerah Pemilihan
Kota Semarang
Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga
Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak
Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora
Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen
Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta
Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kota Magelang
Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung
Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen
Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas
Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Tegal
Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan
