Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

SOAL PANTI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Sosial Provinsi Jatim, Selasa (30/6/2026), membahas soal panti sosial. (foto teguh prasetyo)
SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, usai berdiskusi dengan Dinas Sosial Provinsi Jatim, Selasa (30/6/2026). Messy ‘blak-blakan’ menyebut manajemen zonasi kesehatan panti di Jateng jauh tertinggal dibanding Jatim.
“Saya selalu ‘gembar-gembor.’ Bagaimana kalau yang Tb (dulu TBC) masih dicampur juga? Padahal, di sini (Jatim) sudah begitu perhatian. Kalau dicampur, bisa menular seluruh penghuni panti,” kata Messy dengan nada masygul.

Kelalaian saat memisahkan pasien berpenyakit bawaan menular seperti Tuberkulosis (Tb) menunjukkan belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang layak bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Berdasarkan dokumen Buku Sebaran PPKS Jateng, beban pelayanan sosial di lapangan memang terus merangkak naik dalam 2 tahun terakhir.
Pada 2024, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jateng yang tercatat membutuhkan intervensi mendesak mencapai ratusan ribu jiwa, dengan porsi terbesar didominasi oleh klaster telantar dan lanjut usia. Namun, keterbatasan fasilitas membuat penanganan berbasis panti mengalami antrean panjang.
Kemudian pada 2025, lanjut dia, grafik sebaran PPKS, khususnya untuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar, mengalami peningkatan yang tidak diimbangi dengan perluasan daya tampung bangsal. Akibatnya, banyak ODGJ yang belum terakomodasi dan terpaksa tetap berada di jalanan.

Stagnasi penataan panti itu dinilai berakar pada prioritas anggaran Pemprov Jateng yang belum berpihak pada klaster pelayanan sosial. Jika membedah postur Rancangan Anggaran Biaya (RBA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Provinsi Jateng dalam 3 tahun terakhir, terlihat adanya tren fluktuasi yang tidak fokus pada pembenahan fisik panti.
Padahal, dari sisi aset, Jateng memiliki keunggulan berupa lahan panti yang luas yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi ruang isolasi maupun bangsal perawatan khusus. Namun, potensi fisik itu mandek akibat lambatnya respons anggaran dari pihak eksekutif. Melalui kunjungan yang juga dihadiri oleh perwakilan Dinsos Provinsi Jateng dan Kepala Biro Kesra Setda Jateng tersebut, Messy berharap jajaran eksekutif segera membuka mata.
“Bisa mengerti bahwa kita masih memerlukan banyak hal dalam penanganan para penerima manfaat,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim Arif Ardiyansyah menegaskan pentingnya SOP dalam penanganan PPKS yang akan masuk dalam pelayanan yang dilakukan Dinas Sosial, baik itu di panti, UPT, maupun dari operasi lapangan. “Ketika ada calon penerima manfaat masuk ke Dinas Sosial, harus melalui pengecekan di rumah sakit, jika ditemukan penyakit bawaan akan dikarantina terlebih dahulu di RS selama 6 bulan. Jika setelah itu masih ada sisa, maka akan di masukan dalam ruangan isolasi di dalam panti dengan treatmen,” jelas Arif.(azam/red.)






