Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

IMG

SOAL PILKADES. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengah Pemkab Sukoharjo, Senin (13/7/2026), membahas soal Pilkades Serentak. (foto ayuandani dwi purnama sari)

SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

“Menjelang adanya pilkades di beberapa daerah, Komisi A ingin melihat bagaimana persiapan di Sukoharjo ini dalam hal penyusunannya, aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya nanti ditengah efisiensi ini. Ini semua supaya pilkades tahun ini bisa tetap kondusif, aman, sejahtera dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Mukafi Fadli, Wakil Ketua Komisi A.

Sujarwotedjo Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukoharjo menjelaskan data desa yang akan mengadakan pilkades pada 2026 ini tercatat ada 126 desa. Dasar pelaksanaan pilkades dari UU Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 186, Perda Nomor 10 Tahun 2015, dan Perbup Nomor 51 Tahun 2018.

1001043140

“Jika ada perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kades dan telah ditetapkan sebagai calon kades dari panitia, maka harus mengundurkan diri sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2026. Lalu, apabila hanya ada calon tunggal, diberikan waktu 15 hari pertama dan apabila sampai 25 hari tidak ada lawannya, maka panitia pilkades bersama BPD menetapkan calon kepala desa terdaftar secara musyawarah untuk mufakat guna menetapkan pemilihan dengan satu orang calon. Ini sesuai dengan Pasal 44 Ayat 13,” jelas Sujarwo.

Sementara, Sunarto selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo juga menjelaskan pilkades serentak nanti akan dilaksanakan pada 2 Desember 2026. Pelantikan digelar pada 26 Desember 2026.

“Pilkades serentak nanti akan dilaksanakan secara 3 gelombang. Gelombang I pada 2026 ini yang nanti Desember dengan 126 desa. Lalu, gelombang II pada 2027 ada 11 desa, dan gelombang III pada 2027 juga dengan 13 desa,” tambahnya.

1001043142

Mendengar hal itu, Ribut Budi Santoso selaku Anggota Komisi A menanyakan mengenai teknis pelaksanaan pilkades di Kabupaten Sukoharjo. “Ini untuk penetapan jumlah pemilih apakah bekerjasama dengan KPU yang datanya sudah diverifikasi setiap tahun atau dengan data sendiri? Atau, data disesuaikan dengan data KPU? Lalu, masalah 10 hari tidak ada calon dan boleh ditetapkan oleh BPD setempat, nah di Sukoharjo ada sosialisasi seperti ini atau tidak? Soalnya kan kalo persepsi masyarakat harus ada musuhnya. Nah, itu kalau di Sukoharjo bagaimana?” tanya Ribut.

Pertanyaan itu langsung dijawab Sunarto. Mengenai data, disesuaikan dengan banyak pihak. Dengan begitu, dapat terus diupdate dan diverifikasi sehingga tidak ada kekeliruan data.

“Untuk sosialisasi, masyarakat sudah diberi penjelasan tapi mungkin kalau masyarakat kurang menerima secara merata dan menyeluruh, kami terus berupaya mensosialisasikannya,” jawabnya.

1001043141

Anggota Komisi A lainnya, Subandi, juga mengingatkan persoalan money politic. Ia meminta agar persoalan itu dipantau dan diperhatikan supaya tidak terjadi meluas di Kabupaten Sukoharjo.

“Mengingatkan juga adanya money politic saat pilkades, ini jangan sampai ada ya di Jateng, khususnya di Kabupaten Sukoharjo ini. Semua supaya adil dan masyarakat mendapat hasil yang terbaik,” harap Subandi.

Anggota Komisi A, Sumarsono, juga mengingatkan agar pelaksanaan pilkades harus sesuai regulasi agar semua tetap kondusif. “Saya hanya menghimbau dan mengingatkan saja untuk dikoordinasikan semuanya agar normatif sesuai aturan yg ada. Ini semua untuk meminimalisir persoalan supaya tidak berdampak lebih besar dan juga agar semua tetap kondusif,” tandasnya. (bintari/red.)

1001043143

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi