Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini)
KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop di lingkungan pondok pesantren. Dorongan itu disampaikan setelah melihat manfaat nyata yang dirasakan Pondok Pesantren Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut mengemuka saat rombongan dewan yang dipimpin Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nurul Furqon meninjau paket pekerjaan pembangunan PLTS Rooftop di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). Ponpes yang dihuni sekitar 150 santri itu memiliki aktivitas yang berlangsung hampir selama 24 jam. Sejumlah bangunan asrama, ruang belajar, fasilitas ibadah hingga sarana kebersihan membutuhkan pasokan listrik yang stabil untuk menunjang kegiatan para santri.
“Dengan jumlah santri yang banyak dan gedung yang besar ini, tentu salah satu kebutuhan besar di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah adalah listrik. PLTS Rooftop itu merupakan solusi untuk menekan biaya operasional terkait pembayaran listrik,” ujar Nurul Furqon.

Menurut dia pemerintah saat ini juga berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi baru terbarukan. Karena itu, pesantren dinilai menjadi salah satu sektor yang tepat untuk pengembangan energi surya.
Pengasuh Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, M. Ridho, mengakui keberadaan PLTS memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran pondok. Ia menuturkan, sebelum adanya PLTS, pondok menggunakan sistem listrik prabayar dengan pengeluaran sekitar Rp 500 ribu setiap 20 hari.
“Setelah instalasi PLTS dan beralih ke layanan pascabayar, tagihan listrik kini turun menjadi sekitar Rp 600 ribu per bulan. Ada penghematan pembayaran tagihan listrik,” kata Ridho.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Dwi Sumarno menjelaskan bahwa instalasi PLTS di pondok tersebut berfungsi normal, termasuk perangkat proteksi AC/DC, surge protection device (SPD), penangkal petir, dan grounding yang berada dalam kondisi aman. Secara teknis, lanjut Dwi, sejak beroperasi total produksi energi dari panel surya telah mencapai 1,92 MWh, sedangkan konsumsi listrik pondok tercatat sebesar 4,09 MWh.
“PLTS telah mampu menyuplai sebanyak 47 persen dari total kebutuhan listrik internal. Seluruh energi yang diproduksi terserap habis sehingga tidak ada energi yang terbuang,” jelas Dwi.
Pada akhir kunjungan, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng M Ariston menilai program serupa dapat diperluas ke pondok-pondok pesantren lainnya di Jateng. Dikatakan, pemanfaatan PLTS tidak hanya mendukung program energi baru terbarukan tapi juga membantu pesantren menghemat anggaran operasional sehingga dana yang ada dapat dialihkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri. (bebeb/red.)






