Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan
PEKALONGAN – DPRD Provinsi Jateng tengah menggagas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik. Perubahan tersebut dimaksudkan guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
