Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah
(Masa Jabatan 2024-2029)
Selamat datang di halaman profil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, bertugas memimpin penyelenggaraan tugas legislatif sesuai amanat konstitusi.
Struktur Pimpinan Definitif
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/4258 Tahun 2024, jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik pada tanggal 15 Oktober 2024. Struktur pimpinan terdiri dari satu orang Ketua dan empat orang Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.
Berikut adalah jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah:
- H. Sumanto, S.H.
- Jabatan: Ketua DPRD
- Asal Partai: PDI Perjuangan
- H. Sarif Abdillah, S.Pdi.
- Jabatan: Wakil Ketua I
- Asal Partai: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Drs. Heri Pudyatmoko
- Jabatan: Wakil Ketua II
- Asal Partai: Partai Gerindra
- Mohammad Saleh, S.T.
- Jabatan: Wakil Ketua III
- Asal Partai: Partai Golkar
- Setya Arinugroho, A.Md.
- Jabatan: Wakil Ketua IV
- Asal Partai: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Tugas dan Wewenang Pimpinan
Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD, Pimpinan Dewan memiliki fungsi strategis yang meliputi:
- Kepemimpinan Rapat: Memimpin rapat-rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk pengambilan keputusan.
- Representasi Lembaga: Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga lain dan instansi pemerintah.
- Konsultasi Daerah: Menyelenggarakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan.
- Koordinasi Alat Kelengkapan: Mengoordinasikan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar berjalan selaras dan efektif.
- Pelaksanaan Keputusan: Melaksanakan keputusan DPRD terkait sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sekretariat Pendukung
Dalam menjalankan tugas kesehariannya, Pimpinan DPRD didukung secara administratif dan operasional oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD.
Pimpinan Dewan

Ketua
H. SUMANTO, SH

Wakil Ketua
H SARIF ABDILLAH S.Pd.I

Wakil Ketua
Drs. H. HERI PUDYATMOKO

Wakil Ketua
Dr. MOHAMMAD SALEH, ST, SH, M.En

