Pansus Susun Raperda untuk Sejahterakan Nelayan

Screenshot 20211023

BAHAS NELAYAN. Pansus Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah menggelar rapat dengan Dinas Kelautan & Perikanan dan KNTI, baru-baru ini. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah menggelar rapat dengan jajaran dinas terkait, salah satunya Dinas Kelautan & Perikanan, dan perwakilan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Riyono menginginkan perumusan raperda bisa mengcover seluruh sektor industri perikanan dan kelautan.

Ia menilai hal itu penting karena nantinya bisa membantu kesejahteraan nelayan tradisional. Selain itu, mampu mendorong pendapatan daerah.  

“Dalam perumusan raperda harus ada daftar inventarisasi permasalahan tentang potensi juga kendala di sektor tersebut tertata dengan baik. Sehingga, pemetaan wilayah potensi unggulan dan permasalahan kendala nelayan tradisional bisa terdata secara menyeluruh. Baik wilayah pantai utara (pantura) maupun pantai selatan (pansela) harus ada pendataan secara lengkap, termasuk di dalamnya para petambak garam, karena kondisi mereka juga harus diperhatikan,” terang legislator PKS itu.

Anggota Pansus Nurul Furqon juga menyampaikan perhatiannya pada petambak garam saat ini. Ia melihat kondisinya cukup memprihatinkan karena belum ada patokan harga pasar yang sesuai.

“Petambak garam tradisional juga harus mendapatkan perhatian khusus karena harga garam yang fluktuatif membuat kesejahteraan ekonomi mereka juga memprihatikan. Padahal, kualitas garam yang dihasilkan tidak kalah jauh dengan garam produksi pabrikan besar. Karena tidak ada patokan harga khusus, membuat harga jual garam di pasar jauh dari yang diharapkan. Semisal 1 kuintal garam hanya dihargai Rp 60 ribu dan itu sangat menghawatirkan,” jelas legislstor dari Fraksi PPP itu. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.