Pansus Perseroda Pantau Tambang Andesit

01 andesit

TAMBANG ANDESIT. Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang, Selasa (10/12/2019), untuk melihat salah satu potensi sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jateng. (foto ariel noviandri)

UNGARAN – Pansus Pendirian PT (Perseroda) Jateng Petro Energi melakukan pantauan ke lokasi penambangan andesit atau tambang batu belah, Selasa (10/12/2019), di Kabupaten Semarang. Pantauan itu dilakukan untuk melihat potensi sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jateng.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus yang sebagian besar dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng tersebut melihat-lihat lokasi tambang bebatuan vulkanik. Disana, Ketua Pansus Sriyanto Saputro bertemu dan berbincang dengan perusahaan tambang milik swasta.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Tujuan pantauan tersebut agar Pansus memahami mengenai potensi mineral yang ada. Dengan begitu, Pansus juga bisa memahami potensi apa saja yang akan dikelola perusahaan-perusahaan daerah dalam PT (Perseroda) Jateng Petro Energi sebagai holding company.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Sebelumnya, Pansus mengunjungi Lapangan Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Blok Cepu, pada Senin (2/12/2019) dengan tujuan meminta masukan data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pendirian Perseroda. Saat berdiskusi dengan jajaran managemen EMCL, Sriyanto mengatakan masukan data dan informasi itu sangat penting agar Raperda Pendirian Perseroda dapat bermanfaat untuk Provinsi Jateng, terutama masyarakatnya. Untuk itu, ia berharap EMCL bisa memberikan masukan positif dalam penyusunan raperda tersebut.

“Kami di sini untuk berdialog seputar usaha migas sehingga kami mendapat masukan saat menyusun raperda mengenai pendirian BUMD atau perseroda,” kata Legislator Gerindra itu, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.