Pansus Kebut Bahas Kode Etik & Tata Beracara BK

1 apansus1

PIMPIN RAPAT. Ketua dan Wakil Ketua Pansus memimpin rapat secara virtual di Ruang Banggar, DPRD Jateng. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jateng terus mengodok rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Melalui aplikasi Zoom, Ketua Pansus Sunarno dan Wakil Ketua Setia Budi Wibowo memimpin rapat kerja secara virtual di Ruang Banggar Gedung Berlian, lantai IV, Senin (11/5/2020), dengan diikuti beberapa anggota dan staf ahli.

Kegiatan itu dilakukan di tengah kesibukan anggota DPRD memonitor penanggulangan Covid-19 di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing.

Diutarakan Plt Kepala Bagian Persidangan Paujan, rapat pansus kali ini berbeda dengan biasanya. Pandemi Covid-19 menjadikan ruang dan waktu sangat dibatasi mengingat penyebaran virusnya begitu cepat. Mengingat rancangan peraturan DPRD itu harus segera disahkan, pansus kerja keras dan cepat untuk menyelesaikannya. Masing-masing anggota pansus memberikan pembahasan melalui virtual video conference.

Untuk rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik, lanjut dia, secara keseluruhan ada 29 pasal. Pasal per pasal sudah dibahas dan dikaji. Sementara untuk rancangan peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, baru membahas pasal 16 dari 78 pasal.

”Ditargetkan, pada tahun ini pembahasannya sudah rampung,” ucapnya.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.