Pansus Diskusi LKPj bersama DPRD Kota Cirebon

1618977589968

BICARA LKPj. Pansus LKPj Gubernur Jateng 2020 saat berdiskusi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Cirebon, Rabu (22/4/2021), mengenai pelaksanaan dalam pembahasan LKPj. (foto teguh prasetyo)

CIREBON – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng 2020 berdiskusi dengan DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2021), guna mencari perbandingan LKPj wilayah lain. Rombongan pansus itu diterima Kepala Bagian Perundang-undangan Ateng Rojudin bersama jajarannya di Kantor Setwan Kota Cirebon.

Dalam diskusi itu, Ketua Pansus LKPj Gubernur Jateng 2020 Sriyanto Saputro mengatakan sebelumnya pihaknya telah mendapatkan pembanding di level provinsi lain dan kabupaten/ kota di Jateng. “Kami studi banding terkait Pansus LKPj Gubernur 2020, tentunya kita kan butuh pembanding. Kalau dulu sudah kita adakan di level provinsi seperti Provinsi DIY kemudian di daerah Jateng di Kabupaten Banyumas. Kemudian hari ini di luar daerah, di Kota Cirebon,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu juga menambahkan beberapa hal yang didiskusikan berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dengan capaian indikator kerja pada 2020. Selain itu juga mengenai LKPj dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di Kota Cirebon yang bersamaan penetapannya.

“Di sini, kaitannya LKPj bersamaan dengan RPJMD. Berbeda dengan Jateng, LKPj dulu baru nanti RPJMD yang kemarin baru diajukan gubernur,” jelas Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng itu.

Menanggapinya, Kepala Bagian Perundang-undangan Ateng Rojudin menyampaikan DPRD Kota Cirebon sudah melaksanakan pembahasan LKPj berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Selain itu, pembahasan LKPj sebagai tindaklanjut mengenai pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.

“Kami merujuk di Bab 3 tentang tata cara penyusunan LKPj. Jadi, bentuknya sederhana hanya terdiri dari permasalahan dan rekomendasi. Selain rekomendasi, kami juga menanyakan tentang tindaklanjut pada tahun sebelumnya,” jelas Ateng.

Soal pandemi Covid-19, ia mengakui banyak target pembangunan daerah yang tidak tercapai pada 2020. Hal itu mengingat adanya refocusing anggaran hingga 2 kali.

“Dengan adanya penambahan dan pengurangan anggaran, target pembangunan pada 2020 ada yang tidak tercapai,” ungkapnya. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.