Pajak Kendaraan Masih Jadi Tumpuan NTB

1 amata1

TUKAR CENDERA MATA. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menukar cendera mata kepada Kasubag Perencanaan Sekretariat DPRD NTB Yuni Indah Budiati, di Mataram, NTB, Selasa (21/5/2019). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

MATARAM – Guna mendukung kenaikan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jateng melalui Badan Anggaran (Banggar) melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Nusa Tenggara Barat. Pada Selasa (21/5/2019), rombongan disambut jajaran Pemprov NTB di Mataram, Ibu Kota provinsi tersebut.    

Banggar DPRD Jateng. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

Banggar diterima Kasubag Perencanaan Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Yuni Indah Budiati didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bappeda, dan BPKAD.  Saat pertemuan, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengatakan pentingnya pengelolaan potensi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut. Ia lantas menanyakan konsep penggaran potensi daerah, termasuk sektor pajak kendaraan bermotor.

“Apakah masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor? Apakah ada terobosan-terobosan lain?,” Sukirman bertanya.

RM Yudhi Sancoyo memberikan paparan.
(foto priskilla candra cahyaningtyas)

Anggota Banggar lain, RM Yudhi Sancoyo, menambahkan, dalam pengajuan anggaran dari pemerintah pusat, ada beberapa hal yang patut didiskusikan bersama agar antarprovinsi saling mendukung. Menurut dia hal itu perlu diperhatikan karena kurangnya informasi terhadap petunjuk teknis persyaratan misalnya penyampaian anggaran ke pusat. Karena itu, langkah Pemprov NTB jika berhasil sudah barang tentun Jawa Tengah bisa mengikuti dalam taraf minimal misalnya dapat mengerti situasi pengajuan anggaran.

“Teknisnya bagaimana terkait pengajuannya karena DPRD Provinsi Jateng sendiri masih kurang adanya tenaga ahli,” kata Anggota Banggar tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasubag Perencanaan Sekretariat DPRD Provinsi NTB Yuni Indah Budiati mengakui, dalam pendapatan daerah, pihaknya masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia juga mengatakan saat ini juga gencar mengoptimalkan pajak dari sektor pariwisata.

Sebagaimana diketahui, Provinsi NTB menjadi salah satu destinasi pariwisata nasional dengan Pulau Lombok dan Sumbawa. Namun, setelah ada bencana tsunami, pemerintah daerah berupaya keras untuk kembali menghidupkan wisata setempat.  

Soal pengajuan anggaran, lanjut Yuni, Pemprov NTB mengikuti prosedur yang ada dan sesuai dengan UU. “Kami menjalankan sebagaimana mestinya sesuai regulasi yamg diberikan dari pusat itu sendiri,” tutur Yuni. (tyas/priyanto) 

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.