DPRD Sambut Baik Sosialisasi MKD DPR RI

WhatsApp Image 2023 01 30 at 16.43.00

FOTO BERSAMA: Para Pimpinan DPRD berfoto bersama dengan Ketua MKD Adang Daradjatun bersama anggota di Ruang Badan Anggaran (Banggar), lt IV, Gedung Berlian.(foto: ganang faisol)

GEDUNG BERLIAN – Pimpinan DPRD Jateng mengapresiasi langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menyosialisasikan tugas, fungsi/wewenang MKD, hak imunitas serta Tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI.

Bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar), lt IV, Gedung Berlian, Senin (30/1/2013), rombongan MKD dipimpin Ketua Adang Daradjatun disambut para Pimpinan DPRD, Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Ketua Badan Kehormatan (BK) St Sukirno beserta anggotanya hadir langsung. Sementara pada kesempatan itu hadir pula Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Siswanto.

Sukirman menyatakan, diperlukan sinkronisasi program-program yang dimiliki DPR dengan DPRD. Dengan demikian ada keterpaduan antara pusat dengan daerah.

“Bagaimanapun DPR juga lembaga yang bersama dengan DPRD menjadi wakil rakyat. Sehingga program-program yang dimilikinya harus nyambung sampai ke daerah,”ucapnya.

Heri Pudyatmoko pun menyatakan, MKD juga menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang fungsinya mengontrol keanggotaan DPR. Di DPRD provinsi, kabupaten/kota juga memilliki AKD serupa dengan nama Badan Kehormatan (BK).

Sementara dalam paparannya, Adang Daradjatun menjelaskan, MKD melakukan sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan, masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” paparnya .

Adang menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan betul-betul. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Politisi PKS tersebut mempersilakan aparat untuk memproses lebih lanjut secara hukum.

“Tapi jangan sempat, belum berproses sudah dihukum. Kepada aparat penegak hukum, agar menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk para calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik,” jelas Adang.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik tersebut, Adang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jateng, telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan. 

“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang, untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Keahlian, sehingga ada persepsi yang sama tentang kesiapan menuju 2024,” ujar Adang.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)