DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

Oplus

DAERAH OTONOM. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPRD & Pemprov Jabar, Selasa (30/6/2026), membahas soal pembentukan DOB. (foto erpan)

BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo, dan diterima anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar M. Sidkon Djampi bersama Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar Aziz Zulficar Aly Yusca. Pada kesempatan itu, Imam Teguh mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pembentukan DOB, mulai dari aspek politik hingga penyusunan kajian akademik.

Provinsi Jateng saat ini, lanjut dia, sedang mengawal aspirasi pemekaran Brebes. Karena itu, pengalaman Provinsi Jabar yang telah lebih dahulu menyiapkan sejumlah usulan DOB dinilai penting sebagai referensi. Wacana awal, DPRD Provinsi Jateng akan terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai tahapan pembahasan sebelum usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna.

Oplus
Oplus_16908288

“Karena kemarin sudah rapimgab, saya sudah mengusulkan kepada Ketua DPRD agar pembahasan pemekaran itu diawali melalui pembentukan pansus. Setelah itu, baru menuju paripurna,” ujarnya.

Selain proses politik di DPRD, Imam menegaskan seluruh persyaratan administratif, termasuk penyusunan naskah akademik dan kelengkapan regulasi, juga harus dipenuhi agar usulan pemekaran memiliki dasar yang kuat. Mendengarnya, M. Sidkon Djampi menjelaskan Provinsi Jabar hingga kini menjadi salah satu provinsi dengan kebutuhan pemekaran wilayah paling mendesak di Indonesia.

“Tujuan utama DOB adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan memaksimalkan potensi daerah yang selama ini belum berkembang karena luasnya wilayah administrasi,” kata Sidkon.

Beban pemerintahan Provinsi Jabar jauh lebih besar dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa yang tersebar di 27 kabupaten/ kota dan sekitar 5.300 desa, pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri. Sebagai perbandingan, Provinsi Jateng memiliki sekitar 39 juta penduduk di 35 kabupaten/ kota dan lebih dari 8.000 desa, sedangkan Provinsi Jatim berpenduduk sekitar 40 juta jiwa dengan 38 kabupaten/ kota.

Oplus
Oplus_16908288

Sidkon mencontohkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan urgensi tertinggi. Kabupaten tersebut memiliki jumlah penduduk hampir 6 juta jiwa, bahkan melampaui populasi beberapa provinsi di Indonesia.

“Masyarakat di wilayah barat maupun timur Kabupaten Bogor harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pemerintahan di Cibinong hanya untuk mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan,” paparnya.

Karena itu, DPRD Provinsi Jabar mendorong pembentukan Kabupaten Bogor Barat dengan ibukota di Cigudeg dan Kabupaten Bogor Timur dengan pusat pemerintahan di Jonggol agar pelayanan publik menjadi lebih efektif. Senada dengan itu, Aziz Zulficar Aly Yusca menjelaskan pemerintah pusat hingga kini masih mempertahankan moratorium pembentukan DOB.

Menurut Aziz kebijakan tersebut dilakukan karena pemerintah masih mengevaluasi ratusan usulan pemekaran dari berbagai daerah sekaligus menyelesaikan regulasi penataan daerah. Meski moratorium belum dicabut, Kementerian Dalam Negeri tetap membuka ruang bagi pemerintah provinsi untuk menyiapkan usulan DOB. Saat ini, Provinsi Jabar telah mengajukan 10 calon DOB yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Kabupaten Cirebon Timur sebagai usulan terbaru. (azhar/red.)

Oplus
Oplus_16908288

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).