ASPIRASI JATENG: Jangan Sampai Ada Anak yang Tak Bersekolah

IMG 20260625 WA0013

SOAL SEKOLAH. Messy Widiastuti dalam acara Aspirasi Jateng di Studio TATV, Kota Surakarta, Rabu (24/6/2026). (foto boy priyanto)

SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mendorong perluasan program sekolah kemitraan dan penguatan Sekolah Rakyat sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut dia pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.

Dalam dialog televisi ‘Aspirasi Jateng’ bertema ‘SPMB di Jateng Terkendala Sekolah Negeri Tidak Merata. Apa Solusinya?’ di studio TATV, Kota Surakarta, Rabu (24/6/2026), Messy menjelaskan bahwa kapasitas sekolah negeri saat ini baru mampu menampung sekitar 40% lulusan SMP dan sederajat. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Pemerintah Provinsi telah mengembangkan program sekolah kemitraan dengan melibatkan sejumlah sekolah swasta yang menerima siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri. Biaya pendidikan siswa di sekolah mitra tersebut ditanggung pemerintah sehingga tetap dapat diakses secara gratis.

Menurut dia keberadaan sekolah kemitraan perlu terus diperluas karena minat masyarakat masih sangat tinggi. Ia menilai sekolah negeri masih menjadi pilihan utama masyarakat karena kualitas fasilitas, tenaga pendidik, dan citra yang melekat selama ini.

Bahkan, sejumlah sekolah kemitraan mengalami kelebihan pendaftar dibandingkan kuota yang tersedia. Karena itu, pemerintah didorong untuk menambah kapasitas dan ruang belajar agar lebih banyak siswa dapat terakomodasi.

1001011899

Selain sekolah kemitraan, Komisi E juga menilai program Sekolah Rakyat memberikan dampak positif bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, kondisi kesehatan dan gizi peserta didik di Sekolah Rakyat menunjukkan peningkatan. Para siswa mendapatkan fasilitas pendidikan, kebutuhan sehari-hari, hingga dukungan pembelajaran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah sehingga dapat belajar dengan lebih nyaman.

Meski demikian, pelaksanaan Sekolah Rakyat masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada jenjang sekolah dasar. Orang tua dinilai masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan konsep sekolah berasrama bagi anak-anak usia dini.

Namun, pemerintah terus melakukan penyempurnaan, termasuk pembangunan gedung permanen dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Komisi E juga menilai tenaga pendidik yang bertugas di Sekolah Rakyat memiliki kompetensi yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Agung Wijayanto mengatakan pelaksanaan SPMB 2026 telah memasuki tahap daftar ulang setelah melalui proses aktivasi akun, verifikasi data, pendaftaran, dan pengumuman hasil seleksi. Menurut dia sejumlah kendala yang muncul, seperti perbedaan data kartu keluarga dan dokumen administrasi lainnya dapat ditangani melalui proses verifikasi dan perbaikan data di satuan pendidikan.

Agung menjelaskan kuota penerimaan jenjang SMA terdiri atas jalur domisili sebesar 33%, afirmasi 32%, prestasi 30%, dan mutasi orang tua 5%. Adapun untuk SMK, kuota terbesar dialokasikan melalui jalur prestasi sebesar 75%, afirmasi 15%, dan domisili 10%. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jateng, jumlah lulusan SMP dan sederajat pada 2026 mencapai 567.500 siswa, sedangkan daya tampung SMA dan SMK negeri hanya 231.399 kursi atau sekitar 40,77 persen dari total lulusan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Masykur menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat dibangun sebagai upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Hingga 2026, Jateng telah memiliki 14 titik sekolah rintisan di 12 kabupaten/ kota dengan jumlah 1.191 siswa.

Pada tahun ini, sebanyak 10 sekolah permanen siap beroperasi dengan dukungan anggaran APBN sekitar Rp 230 miliar per sekolah. Program yang menyasar keluarga desil 1 dan desil 2 itu menggunakan sistem penjangkauan langsung oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), bukan melalui pendaftaran terbuka, dan seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah juga menyiapkan 10 lokasi sekolah permanen yang pembangunannya telah mencapai sekitar 90% dan dijadwalkan mulai digunakan pada Juli mendatang. Sekolah-sekolah tersebut akan menggantikan fasilitas sementara yang selama ini memanfaatkan balai latihan kerja, sentra milik Kementerian Sosial, maupun bangunan sekolah yang tidak lagi digunakan.

Imam menambahkan pembangunan sekolah permanen tersebut didukung anggaran APBN sekitar Rp 230 miliar untuk setiap lokasi. Meski demikian, sejumlah daerah masih menghadapi kendala penyediaan lahan, seperti di Surakarta yang belum memiliki lahan minimal lima hektare, serta di Temanggung yang masih menghadapi penolakan sebagian warga terkait pembangunan sekolah.

Kendati demikian, pemerintah optimistis program tersebut dapat terus berkembang mengingat minat masyarakat sangat tinggi. Dari kuota 3.660 siswa yang disiapkan pada tahun ini, jumlah calon peserta didik yang terdata telah melampaui kapasitas yang tersedia di berbagai jenjang Sekolah Rakyat.(heni/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).