Penilaian PPD 2026, DPRD Terlibat Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

BANGUN DAERAH. Sri Hartini dalam acara penilaian PPD 2026 di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (25/6/2026). (foto r. ariel)
SEMARANG – Bappenas RI saat ini terus melaksanakan tahapan penilaian ke sejumlah daerah, salah satunya ke Provinsi Jateng. Penilaian itu sendiri dilakukan dalam rangka pelaksanaan ‘Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026.’
Di Provinsi Jateng, penilaian yang sekarang sudah memasuki tahap kedua itu digelar di Bappeda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (25/6/2026). Di Kantor Bappeda, Tim Penilai Bappenas melakukan wawancara stakeholders Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Jateng 2026. Salah satu stakeholder yang diundang adalah DPRD Provinsi Jateng.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B Sri Hartini hadir untuk mewakili Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto. Saat sesi wawancaram Sri Hartini menjelaskan soal keterlibatan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat provinsi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/ penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD,” katanya. (ariel/red.)






