Penilaian PPD 2026, DPRD Terlibat Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

IMG

BANGUN DAERAH. Sri Hartini dalam acara penilaian PPD 2026 di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (25/6/2026). (foto r. ariel)

SEMARANG – Bappenas RI saat ini terus melaksanakan tahapan penilaian ke sejumlah daerah, salah satunya ke Provinsi Jateng. Penilaian itu sendiri dilakukan dalam rangka pelaksanaan ‘Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026.’

Di Provinsi Jateng, penilaian yang sekarang sudah memasuki tahap kedua itu digelar di Bappeda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (25/6/2026). Di Kantor Bappeda, Tim Penilai Bappenas melakukan wawancara stakeholders Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Jateng 2026. Salah satu stakeholder yang diundang adalah DPRD Provinsi Jateng.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B Sri Hartini hadir untuk mewakili Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto. Saat sesi wawancaram Sri Hartini menjelaskan soal keterlibatan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat provinsi dalam perencanaan pembangunan daerah.

1001012112

“Dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/ penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD,” katanya. (ariel/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).