DPRD Pasuruan Minta Masukan soal Kegiatan Kedewanan

IMG 20201001 WA0076

Sriyanto Saputro dan Suwanto. (foto ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/9/2020), di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Mereka bermaksud untuk meminta masukan mengenai cara menangani kegiatan kedewanan di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini. .

“Kami ingin memahami tentang kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah selama New Normal ini serta bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif di Jateng ini,” Suwanto selaku pimpinan rombongan dewan.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi C sekaligus Anggota Banggar DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menjelaskan bahwa hubungan legislatif dan eksukutif saat ini sangat harmonis. Kondisi itu sangat memperlancar segala kegiatan, baik tentang anggaran maupun kegiatan lainnya.

Dikatakannya pula, selain kegiatan rutin, DPRD juga memiliki kegiatan Kundapil (kunjungan dapil). Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan Sytamsuddin, salah satu Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan soal kegiatan yang dilakukan ketika Kundapil.

“Dalam Kundapil itu, Anggota Dewan melaksanakan kegiatan dengan sangat fleksibel dan santai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai contoh, kita sebagai Anggota Dewan mengunjungi salah satu warga sudah bisa dijadikan sebagi laporan yaitu bahwa kita memang benar-benar melakukan kunjungan ke dapil,” kata Sriyanto. 

Ia menjelaskan Kundapil itu dilaksanakan untuk memonitoring kondisi pandemi sekaligus pendistribusian bantuan alat kesehatan dari provinsi ke daerah. “Kundapil yang dilaksanakan DPRD Provinsi Jateng sangat bagus karena langsung menyasar masyarakat di tingkat RT sehingga dapat mendengar langsung aspirasi dari bawah,” ucapnya.

Menanggapinya, Suwanto justru pesimis Kundapil dapat dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan. Hal itu mengingat Pasuruan sendiri merupakan kabupaten kecil dengan 5empat kecamatan saja sehingga jarak antar kecamatan sangat dekat, 

”Tapi, kami berharap setelah ini kami juga bisa melakukan Kundapil seperti di Jawa Tengah ini,” harapnya. (evi/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.