DPRD DKI Jakarta Tertarik Kembangkan Aplikasi Si Pelawan

20230310120003 IMG

FOTO BERSAMA : Komisi A DPRD DKI Jakarta berfoto bersama dengan jajaran Bagian Humas Setda DPRD Jateng.(foto: rafdhan raharjo)

GEDUNG BERLIAN – Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan atau Si Pelawan milik DPRD Jateng menarik minat Komisi A DPRD DKI Jakarta. Aplikasi berbasis Android maupun website ini dibuat untuk membantu tugas kedewanan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungan, Jumat (10/3/2023), Komisi A DPRD DKI Jakarta mengaku tertarik dengan aplikasi tersebut dengan harapan bisa dikembangkan di Jakarta. Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Komisi A Karyatin Subiantoro saat berbincang dengan Kepala Bagian Humas Setda DPRD Jateng Andi Susomo di Ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai IV.

“Kunjungan kami ke DPRD Jateng ini untuk mengetahui sistem kerja aplikasi ini. Saya apresiasi dengan Si Pelawan karena dengan aplikasi ini saya yakin akan membantu tugas dan fungsi DPRD,” terang legislator dari PKS.

Mendengar hal itu, Andi Susmono menerangkan bahwa Si Pelawan ini sudah berjalan dengan cukup baik. Ia menambahkan Si Pelawan juga membantu sistem kerja DPRD sehingga menjadi lebih mudah, cepat, dan terukur.

“Si Pelawan merupakan aplikasi sistem kedewanan yang memberikan fitur-fitur terkait informasi DPRD seperti E- Pengawasan, E-Legislasi, E-Aspirasi, Data Center, E-Wadul Dewan, SIKD dan E-SPT,” tambahnya

Sependapat, Ayu Utamininingtyas selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Indok Setwan Jateng menyampaikan bahwa Si Pelawan bermula dari ide Sekretaris Dewan (Sekwan) yang ingin memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan DPRD.  “Tujuan dibuat Si Pelawan adalah Pak Sekwan kami ingin membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasi nya kepada para Anggota sehingga tidak perlu menunggu acara besar seperti Musrenbang,” terangnya.(ayuutami/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Dukungan Pengoptimalan Aset di Jalan Solo-Sragen

    KARANGANYAR – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah memantau aset daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Jalan Solo-Sragen, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sejauh ini asset lahan tersebutu dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan cara sewa. Tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seluas 1.000 m2 dari luas keseluruhan 4.200 m2 disewa selama kurun waktu 5 tahun dengan biaya sewa Rp 67.156.100 terhitung mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026 yang dipergunakan untuk garasi bus Family Raya.

  • DIALOG PRIME TIME: Sukirman Harapkan Alokasi DBHCT Lebih Terarah

    JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengungkapkan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Peredaran rokok illegal tidak dibarengi dengan membayar pajak kepada negara melalui cukai tembakau. Pada 2021, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyita rokok ilegal sejumlah 11.317.128 batang dengan dengan total nilai Rp 11,54 miliar dan penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan Rp 7,58 miliar.

  • DPRD Apresiasi Kementerian ATR/BPN Ungkap Mafia Tanah di Grobogan

    SEMARANG – DPRD Jateng mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap sebuah kasus mafia tanah terbesar, yakni dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun, di Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Soleh seusai menghadiri acara konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (15/7/2024).