Dipantau, Program Listrik Murah di Sragen

IMG 20211101 WA0016

PANTAU LISTRIK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau Program Listrik Murah di Desa Dawungan Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Senin (1/11/2021). (foto bintari setyawati)

SRAGEN – Masyarakat tidak mampu kini sudah bisa merasakan Program Listrik Murah dari pemerintah. Untuk itu, Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau sejauh mana program tersebut berjalan secara merata.

Salah satu tempat yang dituju adalah Desa Dawungan Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Senin (1/11/2021). Dalam pantauan itu, Anggota Dewan melihat selama pemasangan listrik di rumah warga ternyata ada beberapa kendala yang dihadapi dan hal itu ditanyakan langsung ke dinas terkait.

“Kendala apa saja yang dihadapi selama pemasangan listrik ini?,” tanya Samirun, Anggota Komisi D.

Menjawabnya, Dinas ESDM Kabupaten Sragen mengakui ada kendala lampu dan bantuan yang didapat belum bisa merata ke semua warga. “Bantuan pemasangan listrik yang didapat hanya untuk 2 lampu, dan 1 stop contact saja untuk 1 titik. Selain itu, di Desa Dawungan ini ada 9 yang terdaftar sebagai penerima bantuan tapi baru 6 yang mendapat bantuan. Itu karena ada NIK yang sudah digunakan, mungkin pernah dipinjam atau digunakan yang lain. Bukan kami yang memutuskan siapa yang mendapat bantuan karena yang memutuskan dari pihak PLN nya. Untuk pemeliharaan pemasangan listrik juga 6 bulan,” jelas Wahyu dari Dinas ESDM Kabupaten Sragen.

Mendengar penjelasan itu, Komisi D berharap ke depannya bantuan listrik untuk warga yang terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa dinaikkan dayanya. Tujuannya agar tidak terbatas 1 titik hanya 2 lampu.

“Semoga bantuan itu bermanfaat bagi warga yang benar-benar tidak mampu, yang belum ada listrik di rumahnya karena listrik penting untuk kehidupan.” ujar Albertus Agung Satria Hermawan, Anggota Komisi D lainnya. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).