Diskusikan Raperda Pesantren bersama DPRD Kabupaten Tegal

IMG 20221102 WA0028

SOAL PESANTREN. Pansus IV DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (2/10/2022), terkait penguatan data mengenai materi Raperda Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. (foto rafdan rahinnaya)

SLAWI – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jateng menggali informasi terkait penguatan data mengenai materi Raperda Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren saat mengunjungi ke DPRD Kabupaten Tegal pada Selasa (2/10/2022). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus IV Saeful Hadi menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui pelaksanaan Raerda Pesantren.

“Setiap peraturan tentu banyak dinamika yang terjadi. Kami disini ingin mengetahui sejauh mana implikasi dan fasilitasi Raperda Pesantren di Kabupaten Tegal,” ujar Saeful.

Ia menambahkan Raperda Pesantren ini penting dan akan menjadi rujukan untuk beberapa daerah kabupaten/ kota. Dengan adanya perda itu, maka perkembangannya akan lebih merata.

“Saya melihat di Kabupaten Tegal ini sudah ada Perda Pendidikan Keagamaan dan sekarang sudah ada Raperda Pesantren. Dan, saya lihat ini sudah cukup baik cukup matang dan bisa menjadi acuan untuk daerah lain,” tegasnya.

Senada, Muh Zein selaku Anggota Pansus IV memberikan apresiasi terhadap implikasi Raperda Pesantren di Kabupaten Tegal. Dengan adanya Raperda Pesantren, diharapkan pendistribusian bantuan terus merata sehingga nantinya tidak ada kecemburuan sosial antar pondok pesantren. 

“Pentingnya raperda itu bisa menjadi legalitas bagi dunia pendidikan khususnya pesantren. Dengan adanya raperda itu, diharapkan kurikulum di pesantren sesuai dengan visi dan misi kebangsaan dan tidak melenceng dari hal tersebut,” tegas Zein. 

Menanggapinya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Jafar mengatakan Raperda Pesantren kini sudah mulai berjalan. Ia menilai, dengan adanya raperda itu, dapat melihat sejauh mana perkembangan pesantren sehingga pendataan pesantren akan semakin jelas. 

“Total ada 112 pesantren yang ada disini tapi yang aktif hanya sekitar 58 saja. Maka dari itu, perlu adanya raperda untuk mendata pesantren mana yang aktif dan mana yang sudah tidak aktif. Selain itu, fasilitasi pesantren berasal dari dana APBD,” tegas Jafar. (rafdan/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.