• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Diskusi Kode Etik bersama DPRD Kabupaten Tegal

09/06/2021
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Diskusi Kode Etik bersama DPRD Kabupaten Tegal

Stephanus Sukirno. (foto george reynaldi)

SLAWI – Pada Rabu (9/6/2021), Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tegal mengenai pengawasan kode etik dan tata beracara DPRD. Saat mengawali diskusi itu, Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno menjelaskan maksud/ tujuan kedatangan adalah untuk bersilaturahmi dan menggali informasi mengenai kode etik dan tata beracara yang dimiliki BK DPRD Kabupaten Tegal.

“Kita sebagai manusia hendaknya saling menjaga silaturahmi antar sesama. Untuk itu, kami BK DPRD Provinsi Jateng ingin menjalin tali silaturahmi dengan BK DPRD Kabupaten Tegal sekaligus ingin mengetahui kode etik dan tata beracara yang ada di DPRD Kabupaten Tegal,” ujar Politikus Partai PDI Perjuangan itu, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi Jateng Sujarwoko.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perencanaan Pengawasan Penganggaran & Kerjasama (FP2K) Setwan Kabupaten Tegal Riesky Trisbiantoro mengatakan tata beracara dan kode etik DPRD Kabupaten Tegal sudah dalam proses penyusunan dan akan diajukan ke pusat. “Kami juga berkeinginan untuk berdiskusi mengenai hal tersebut ke BK DPRD Provinsi Jateng,” kata Riesky bersama Kasubbag Humas & Protokoler Setiadi Nugroho, mewakili Pimpinan BK DPRD Kabupaten Tegal.

Selain membahas soal tata beracara dan kode etik DPRD, Sujarwoko ikut menginformasikan mengenai adanya rencana pembentukan Forum BK DPRD Kabupaten/ Kota se-Jateng. “Kami memang merencanakan adanya Forum Komunikasi BK DPRD se-Jateng. Langkah itu sebagai tindak lanjut dari BK Award lalu. Jadi, nanti BK DPRD se-Kabupaten/ Kota dapat berinteraksi dan berdiskusi tentang persoalan yang di temui,” kata Sujarwoko.

Menjelang akhir diskusi, Anggota BK DPRD Provinsi Jateng Sururul Fuad berpesan kepada BK DPRD Kabupaten Tegal untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye penanganan Covid-19 di tengah kondisi pandemi ini. “Hal itu mengingat Kabupaten Tegal menjadi kabupaten dengan status Zona Merah Covid-19,” kata legislator dari Fraksi PKS itu. (george/ariel)

Previous Post

Kinerja Saripetojo Tegal Perlu Dievaluasi

Next Post

PTM Perlu Dibarengi dengan Kualitas Pendidikan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
PTM Perlu Dibarengi dengan Kualitas Pendidikan

PTM Perlu Dibarengi dengan Kualitas Pendidikan

Perbedaan Data Penduduk AntarInstansi Perlu Dicermati

Perbedaan Data Penduduk AntarInstansi Perlu Dicermati

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah