Diskusi Kode Etik bersama DPRD Kabupaten Tegal

Screenshot 20210610

Stephanus Sukirno. (foto george reynaldi)

SLAWI – Pada Rabu (9/6/2021), Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tegal mengenai pengawasan kode etik dan tata beracara DPRD. Saat mengawali diskusi itu, Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno menjelaskan maksud/ tujuan kedatangan adalah untuk bersilaturahmi dan menggali informasi mengenai kode etik dan tata beracara yang dimiliki BK DPRD Kabupaten Tegal.

“Kita sebagai manusia hendaknya saling menjaga silaturahmi antar sesama. Untuk itu, kami BK DPRD Provinsi Jateng ingin menjalin tali silaturahmi dengan BK DPRD Kabupaten Tegal sekaligus ingin mengetahui kode etik dan tata beracara yang ada di DPRD Kabupaten Tegal,” ujar Politikus Partai PDI Perjuangan itu, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi Jateng Sujarwoko.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perencanaan Pengawasan Penganggaran & Kerjasama (FP2K) Setwan Kabupaten Tegal Riesky Trisbiantoro mengatakan tata beracara dan kode etik DPRD Kabupaten Tegal sudah dalam proses penyusunan dan akan diajukan ke pusat. “Kami juga berkeinginan untuk berdiskusi mengenai hal tersebut ke BK DPRD Provinsi Jateng,” kata Riesky bersama Kasubbag Humas & Protokoler Setiadi Nugroho, mewakili Pimpinan BK DPRD Kabupaten Tegal.

Selain membahas soal tata beracara dan kode etik DPRD, Sujarwoko ikut menginformasikan mengenai adanya rencana pembentukan Forum BK DPRD Kabupaten/ Kota se-Jateng. “Kami memang merencanakan adanya Forum Komunikasi BK DPRD se-Jateng. Langkah itu sebagai tindak lanjut dari BK Award lalu. Jadi, nanti BK DPRD se-Kabupaten/ Kota dapat berinteraksi dan berdiskusi tentang persoalan yang di temui,” kata Sujarwoko.

Menjelang akhir diskusi, Anggota BK DPRD Provinsi Jateng Sururul Fuad berpesan kepada BK DPRD Kabupaten Tegal untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye penanganan Covid-19 di tengah kondisi pandemi ini. “Hal itu mengingat Kabupaten Tegal menjadi kabupaten dengan status Zona Merah Covid-19,” kata legislator dari Fraksi PKS itu. (george/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).