BK Jabar Pelajari ‘BK Award’ Jateng

IMG

BAHAS BK. BK DPRD Provinsi Jabar saat berdiskusi dengan Romli Mubarok di Ruang BK Lantai 4 Gedung Berlian, Selasa (13/10/2020), membahas soal penyelenggaraan BK Award. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jabar berkunjung ke Gedung Berlian, Selasa (13/10/2020), untuk meminta masukan mengenai penyelenggaraan BK Award yang telah sukses digelar DPRD Provinsi Jateng. Diterima Anggota BK DPRD Provinsi Jateng Romli Mubarok di Ruang BK Lantai 4, Ketua BK DPRD Provinsi Jabar Abdul Jabar Majib mengaku sangat apresiatif dengan gelaran BK Award milik DPRD Provinsi Jateng.

Ia menilai BK Award itu layak dilaksanakan untuk menggugah kedisiplinan anggota dewan. Selain itu, BK Award yang sudah digelar di Provinsi Jateng dapat menjadi contoh yang baik untuk provinsi lainnya.

“Saat ini, kami sudah memiliki 10 anggota terbaik. Dengan kunjungan ini, kami meminta saran yang sesuai kode etik sehingga dapat memberi kami masukan untuk BK DPRD Jabar,” kata Abdul.

Menanggapi hal itu, Romli Mubarok menjelaskan selama ini BK DPRD Provinsi Jateng memegang prinsip aspek aduan dan kode etik. Dengan aduan atau pelaporan itu menunjukan bahwa ada yang diinginkan masyarakat terhadap para anggota dewan dan bisa memberikan teguran kepada anggota dewan.

“Kami selama ini berprinsip terhadap dua aspek yaitu aduan dan kode etik. Jadi, kami menekankan pengadu karena dalam pengaduan itu kita bisa saja melakukan, juga apa yang diinginkan,” kata Romli. (azhar/ariel)

BK DPRD Provinsi Jabar berkunjung ke
Gedung Berlian untuk meminta masukan mengenai penyelenggaraan BK Award

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.