Sragen Tetap Jadi Model Percontohan Pelayanan OSS

MG

DISKUSI RAPERDA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan diskusi dengan DPMPTSP Sragen perlihal Raperda Penanaman Modal.(foto: dyanasulist)

SRAGEN – Kabupaten Sragen tetap menjadi role model untuk daerah yang sudah memberlakukan OSS (online single submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Hal inilah yang melatarbelakangi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan penguatan data di Sragen, Jumat (4/2/2022), guna penyusunan Raperda Penanaman Modal untuk. Dipimpin Ketua Pansus Iskandar Zulkarnain, rombongan diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen Tugiyono beserta jajarannya.

“Kami sedang menyusun dan memproses raperda tentang penanaman modal se-Jawa Tengah. Kami juga mendapatkan bahan-bahan untuk memastikan penyusunan Raperda penanaman modal, dan sudah berkunjung sebelumnya ke beberapa kabupaten. Seperti contohnya kemarin kita ke DPMPTSP Kabupaten Tegal, dan sekarang menyusun ke Sragen ini, “ ucap dia.

Menanggapi itu, Tugiyono menjelaskan, segala perizinan sudah melalui prosedur online.  Supaya lebih terarah, maka petugas yang melayani diambilkan dari fungsional supaya dalam mengambil keputusan menjadi cepat.

“Hal-hal yang menyangkut keputusan cepat, pegawai fungsional langsung ke kepala dinas. Dengan demikian memotong jalur birokrasi supaya cepat.  Kami memberi layanan online yang lain sebagai pendukung OSS,” jelasnya.

Tugiyono selanjutnya memberi penegasan, kunci dari mempercepat pelayanan public adalah kemudahaan berkoordinasi dan kesepahaman di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Sebuah investasi kerap menjadi keputusan bersama, tidak terikat pada satu instansi. Karena itu pentingnya tim kerja untuk memutuskan sebuah pengajuan investasi.

”Sehingga saat ini harus membentuk tim yang memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu yang dijalankan dalam OSS,” terangnya Tugiyono.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam