Sragen Tetap Jadi Model Percontohan Pelayanan OSS

MG

DISKUSI RAPERDA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan diskusi dengan DPMPTSP Sragen perlihal Raperda Penanaman Modal.(foto: dyanasulist)

SRAGEN – Kabupaten Sragen tetap menjadi role model untuk daerah yang sudah memberlakukan OSS (online single submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Hal inilah yang melatarbelakangi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan penguatan data di Sragen, Jumat (4/2/2022), guna penyusunan Raperda Penanaman Modal untuk. Dipimpin Ketua Pansus Iskandar Zulkarnain, rombongan diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen Tugiyono beserta jajarannya.

“Kami sedang menyusun dan memproses raperda tentang penanaman modal se-Jawa Tengah. Kami juga mendapatkan bahan-bahan untuk memastikan penyusunan Raperda penanaman modal, dan sudah berkunjung sebelumnya ke beberapa kabupaten. Seperti contohnya kemarin kita ke DPMPTSP Kabupaten Tegal, dan sekarang menyusun ke Sragen ini, “ ucap dia.

Menanggapi itu, Tugiyono menjelaskan, segala perizinan sudah melalui prosedur online.  Supaya lebih terarah, maka petugas yang melayani diambilkan dari fungsional supaya dalam mengambil keputusan menjadi cepat.

“Hal-hal yang menyangkut keputusan cepat, pegawai fungsional langsung ke kepala dinas. Dengan demikian memotong jalur birokrasi supaya cepat.  Kami memberi layanan online yang lain sebagai pendukung OSS,” jelasnya.

Tugiyono selanjutnya memberi penegasan, kunci dari mempercepat pelayanan public adalah kemudahaan berkoordinasi dan kesepahaman di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Sebuah investasi kerap menjadi keputusan bersama, tidak terikat pada satu instansi. Karena itu pentingnya tim kerja untuk memutuskan sebuah pengajuan investasi.

”Sehingga saat ini harus membentuk tim yang memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu yang dijalankan dalam OSS,” terangnya Tugiyono.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.