Reses DPRD Tetap Taati Protokol Kesehatan

WhatsApp Image 2022 02 04 at 23.00.14

PERTEMUAN: Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng dan Wonogiri menggelar pertemuan perihal kinerja kedewanan.(ervan ramayudha)

WONOGIRI – Reses dengan mendatangkan jumlah konstituen banyak di saat pandemi menjadi topik pembahasan antara Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng dengan koleganya di Wonogiri. Kedua alat kelengkapan dewan (AKD) mengakui harus mencari formula supaya reses di saat sekarang ini bisa menjangkau konstituen tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

Ketua BK DPRD Jateng St Sukirno menyampaikan hal itu kepada Sardi yang juga menjabat sebagai Ketua BK DPRD Wonogiri, Jumat (4/2/2022).

Selain itu, secara panjang lebar, Sukirno juga menyinggung perihal penghargaan (reward) kepada anggota DPRD yang berintegritas mulai dari kedisiplinan, kinerja, termasuk penegakan kode etik kedewanan.

Menjawab hal tersebut Sardi menjelaskan, untuk DPRD Wonogiri berjumlah 50 orang tidak ada masalah. Perihal kehadiran di setiap kegiatan, mayoritas semua anggota DPRD lengkap. Guna mengantisipasi ketidakhadiran Dewan secara berkelanjutan, BK dengan berkoordinasi pimpinan akan melakukan pemberitahuan secara lisan.    

Sardi menambahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Wonogiri tidak memberikan penghargaan. Saat ini untuk anggaran di Sekretariat DPRD Wonogiri sudah dipangkas untuk refocusing mengatasi Covid-19.

Masalah reses selama pandemi Covid-19 hanya menghadirkan 30 orang saja dengan didampingi pihak Setwan. Selama masa pemberlakuan PPKM kegiatan rapat Paripurna dilakukan melalui zoom meeting dengan perwakilan OPD hanya sebatas 15 orang saja.

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.