Rapat Pansus Bahas Pajak Progresif Kendaraan

IMG 20200620

RAPAT PANSUS. Pansus Pajak Daerah menggelar rapat lanjutan bersama OPD di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Jumat (19/6/2020). (foto sunu andhy purwanto)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng, Jumat  (19/6/2020). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Pansus Agung Budi Margono dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Inspektorat. 

Menurut Agung, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) jadwal pembahasan Pansus itu Senin (15/6/2020) dan Jumat (19/6/2020) karena minggu depan sudah masuk Recana Keeja Pembangunan Daerah (RKPD). “Kemudian, kita akan menuggu Bamus untuk sinkronisasi hasil pembahasan ini. Karena itu, kita harapkan tuntas hari ini juga,” kata Politikus PKS yang juga Anggota Komisi C itu. 

Ia melanjutkan ada 3 poin yang akan dibahas lebih lanjut dan dokumennya saat ini sudah disampaikan. Yakni, persandingan antara Perda Pajak Jateng Nomor 2/2011, Nomor 7/2017, dan Raperda perubahan kedua yang dapat direview ulang. Kedua, pembahasan tentang hitungan-hitungan pajak pasca kenaikan. Dan ketiga tentang beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dijawab oleh eksekutif. 

“Itu tiga hal penting, saya harapkan ada masukan maupun pembahasan yang seksama dari teman-teman pansus maupun eksekutif,”  ujar Mantan Anggota DPRD Kota Semarang itu.

Sementara, dalam penjelasanya, Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengemukakan raperda perubahan kedua itu hanya menyangkut utamanya dua pasal,  8 dan 9. Pasal 8 tentang tarif kendaraan pribadi untuk kepemilikan pertama dengan rencana kenaikan sebesar 0,25% atau dari 1,5% yang berlaku sejak 2011 menjadi 1,75%.  

“Sedang untuk kendaraan angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, milik lembaga keagamaan/ sosial, dan pemerintah sama alias tidak naik,” ujarnya. 

Pasal 9, kata dia, tentang pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan tarif 2,25% untuk kepemilikan kendaraan kedua, 2,75% kepemilikan kendaraan ketiga, 3,25% untuk keempat, 3,75% untuk keempat dan seterusnya. 

“Di pasal 9 itu kami mengusulkan tarif progresif kepemilikan kedua dan seterusnya kendaraan bermotor isi silinder 150 cc ke atas dan roda empat. Bukan lagi 200 cc ke atas,” jelasnya. (sunu/ariel)

Berita Terkait

  • Bagus, Perkembangan SMAN 2 Purwokerto

    PURWOKERTO – Setelah selesai memantau perkembangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait zonasi, Komisi E DPRD Jateng kembali memonitoring mengenai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) yang kali ini dilakukan di SMA Negeri 2 Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (6/8/2019). Saat berdialog dengan Kepala Sekolah SMA 2 Purwokerto Tugiono bersama jajarannya, Anggota Komisi E Jamaludin mengatakan sarpras yang ada di sekolah itu harus diimbangi dengan indeks peningkatan akademis dan non akademis siswa.

  • Dimonitor, Kinerja Keuangan Bank Jateng Cabang Solo

    SURAKARTA – Dalam rangka penyehatan kinerja keuangan, Komisi C DPRD Provinsi Jateng masih memonitor perkembangan BUMD Jasa Perbankan. Setelah sebelumnya menyambangi Kantor Bank Jateng Cabang Sragen, pada Kamis (9/4/2026) bertandang ke Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta.

  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari akan segera direalisasikan, Penataan pengambilalihan akan dinaungi langsung Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP). Aktivitas kapal di Pelabuhan tersebut sangat besar. Setiap harinya hampir 1.700 unit kapal bersandar di tempat itu, setiap hari 1.100 kapal yang melaut. Melihat kapasitas yang tidak memenuhi banyak kapal bersandar di Pelabuhan Umum milik Pelindo.

  • DPRD Terima Aspirasi FUI Jateng

    TERIMA ASPIRASI : Ketua Komisi E Abdul Hamid menerima aspirasi dari FUI Jateng di Ruang Rapat Pimpinan, lantai 1, Gedung DPRD.(foto: rvan ramayudha) GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima audensi dari Forum Umat Islam (FUI) Jawa Tengah…

  • BURSA KUMKM 2023: Produk dari Desa Binaan Setwan Jateng Diperkenalkan

    BANYUMAS – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng turut meramaikan pameran stand desa binaan di acara ‘Bursa Koperasi UMKM (KUKM) 2023’ yang diselenggarakan Pemprov Jateng di GOR Satria Purwokerto Kabupaten Banyumas, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin memperkenalkan produk UMKM yang diproduksi Desa Binaan Setwan.Â