Perkaya Data, Pansus Dialog dengan ExxonMobil

Screenshot 20191202 111921

BICARA BUMD. Sriyanto Saputro (berdiri) saat berdialog dengan Jajaran Managemen EMCL, Senin (2/12/2019), membahas soal pendirian BUMD migas. (foto ariel noviandri)

BLORA – Pansus Pendirian PT (Perseroda) Jateng Petro Energi saat ini masih mencari masukan data dan informasi untuk menyusun raperda. Salah satunya berkunjung ke Lapangan Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Blok Cepu, Senin (2/12/2019).

Pansus saat berdialog dengan jajaran EMCL.
(foto ariel noviandri)

Saat berdiskusi dengan jajaran direksi EMCL, Ketua Pansus Sriyanto Saputro mengatakan masukan data dan informasi itu sangat penting agar Raperda Pendirian Perseroda dapat bermanfaat untuk Provinsi Jateng, terutama masyarakatnya. Diharapkan, EMCL bisa memberikan masukan positif dalam penyusunan raperda tersebut.

“Kami di sini untuk berdialog seputar usaha migas sehingga kami mendapat masukan saat menyusun raperda mengenai pendirian BUMD atau perseroda,” kata Legislator Gerindra itu, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

A. Baginda Muhammad Mahfuz H.
(foto ariel noviandri)

Sementara, Anggota Pansus Baginda Muhammad menambahkan BUMD yang akan dibentuk nantinya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Untuk itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana ExxonMobil dapat bekerjasama dengan BUMD.

“Jika kami ingin bikin perusahaan (BUMD), kira-kira apa yang bisa dikerjasamakan dengan ExxonMobil? Karena, selama ini kekayaan alam di daerah banyak yang dikeruk/ dieksplor. Mungkin saja ada unit-unit dari ExxonMobil yang bisa bekerja sama dengan BUMD kita nantinya,” jelas Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jateng itu.

Haryono.
(foto ariel noviandri)

Menanggapi hal itu, Haryono selaku perwakilan asset manager EMCL menjelaskan bahwa selama melakukan eksplorasi di Banyu Urip pihaknya menemukan banyak kandungan minyak. Dalam hal pengelolaannya, pemerintah pusat sudah meminta pemerintah daerah untuk ikut terlibat dengan pembagian 10% dari operator (ExxonMobil).

“Jadi, awal kerjasama dengan pemerintah pusat bentuknya adalah production sharing contract. Porsi pembagiannya adalah 85 persen langsung kami setorkan ke Menkeu, 15 persen untuk operator (EMCL), dan sekitar 1 persenan untuk pemerintah daerah. Untuk BUMD Jateng yang baru itu, bisa ikut dalam proses lelang penyediaan produksi bersama dengan kontraktor lainnya,” kata Haryono.

(kiri-kanan). Padmasari Mestikajati bersama Sriyanto Saputro menyerahkan plakat kepada Haryono sebagai cenderamata.
(foto ariel noviandri)

Dalam hal ini, pemerintah daerah yang masuk dalam Blok Cepu meliputi 4 daerah. Yakni Pemkab Blora, Pemkab Bojonegoro, Pemprov Jatim, dan Pemprov Jateng. 

“Kami berharap Lapangan Banyu Urip tetap menghasilkan sumber daya alamnya sehingga bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara ini,” tambahnya. 

Pansus saat melihat lokasi pengilangan minyak di Lapangan Banyu Urip. (foto ariel noviandri)

Data EMCL menyebutkan, produksi minyak di Lapangan Banyu Urip mampu menghasilkan 220 ribu barrel/hari. Awal produksi sekitar 165 ribu barrel per harinya.

Dari luasan wilayah lamparan minyak, sekitar 4,4% di Kabupaten Bojonegoro dan 2,18% di Kabupaten Blora. Saat ini tercatat ada 45 sumur minyak di Lapangan Banyu Urip. (cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)