Belajar ‘Kode Etik’ di Jatim

IMG 20200206


KODE ETIK. Soenarno (kiri) dan Soetedjo bersama jajarannya saat membahas soal kode etik di Gedung DPRD Provinsi Jatim. (foto ayuandani dwi purnama sari) 

SURABAYA – Akhir-akhir ini penerapan kode etik sedang menjadi sorotan publik. Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng menilai perlu mendapat masukan dari sejumlah pihak, tak terkecuali lembaga legislatif dari provinsi tetangga yakni Jatim.

Saat berkunjung ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Kota Surabaya, Selasa (4/2/2020). untuk melakukan studi banding, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi Jateng Soenarno mengatakan saat ini pihaknya sedang menggarap Peraturan DPRD Provinsi Jateng tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang harus dibahas pada awal Maret pasal demi pasalnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menanyakan soal sejauh mana penerapan Kode Etik di Jatim yang sudah diberlakukan. Ia mengharapkan lewat kode etik ini akan dapat menjaga martabat, citra, jati diri lembaga DPRD. Menurut dia kode etik dibentuk untuk melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban DPRD.

“Kami ingin tahu sejauh mana Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan Dewan. Pasti di setiap daerah memiliki ciri khas muatan lokal yang berbeda-beda. Hal itu akan bisa menjadi inspirasi dan bahan masukan bagi kami.” Kata Politikus Partai Golkar itu.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Layanan Aspirasi masyarakat Soetedjo menjelaskan sampai sejauh ini tidak ada kasus yang harus ditangani atau diproses oleh Badan Kehormatan. Hal itu dikarenakan hubungan persaudaraan antar partai sangat harmonis dan nyaris tidak ada gesekan, begitupula hubungan eksekutif dan legislatif. Dikatakan, semua masalah bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing sehingga tidak menjadi konsumsi pihak luar.

“Untuk muatan lokal, di Jateng setiap Kamis kan selalu pakai bahasa Jawa tapi kalau di Jatim ini setiap hari Kamis dan Jumat wajib pakai baju batik. Pakai baju adat jawanya setiap Hari Kartini dan Hari Ibu walaupun hari itu ada kunjungan harus tetap dipakai. Lalu, di DPRD Jatim ini punya Mars Jatim yang selalu dinyanyikan pada pembukaan Rapat Paripurna.” kata Soetedjo. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam