Belajar ‘Kode Etik’ di Jatim

IMG 20200206


KODE ETIK. Soenarno (kiri) dan Soetedjo bersama jajarannya saat membahas soal kode etik di Gedung DPRD Provinsi Jatim. (foto ayuandani dwi purnama sari) 

SURABAYA – Akhir-akhir ini penerapan kode etik sedang menjadi sorotan publik. Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng menilai perlu mendapat masukan dari sejumlah pihak, tak terkecuali lembaga legislatif dari provinsi tetangga yakni Jatim.

Saat berkunjung ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Kota Surabaya, Selasa (4/2/2020). untuk melakukan studi banding, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi Jateng Soenarno mengatakan saat ini pihaknya sedang menggarap Peraturan DPRD Provinsi Jateng tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang harus dibahas pada awal Maret pasal demi pasalnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menanyakan soal sejauh mana penerapan Kode Etik di Jatim yang sudah diberlakukan. Ia mengharapkan lewat kode etik ini akan dapat menjaga martabat, citra, jati diri lembaga DPRD. Menurut dia kode etik dibentuk untuk melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban DPRD.

“Kami ingin tahu sejauh mana Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan Dewan. Pasti di setiap daerah memiliki ciri khas muatan lokal yang berbeda-beda. Hal itu akan bisa menjadi inspirasi dan bahan masukan bagi kami.” Kata Politikus Partai Golkar itu.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Layanan Aspirasi masyarakat Soetedjo menjelaskan sampai sejauh ini tidak ada kasus yang harus ditangani atau diproses oleh Badan Kehormatan. Hal itu dikarenakan hubungan persaudaraan antar partai sangat harmonis dan nyaris tidak ada gesekan, begitupula hubungan eksekutif dan legislatif. Dikatakan, semua masalah bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing sehingga tidak menjadi konsumsi pihak luar.

“Untuk muatan lokal, di Jateng setiap Kamis kan selalu pakai bahasa Jawa tapi kalau di Jatim ini setiap hari Kamis dan Jumat wajib pakai baju batik. Pakai baju adat jawanya setiap Hari Kartini dan Hari Ibu walaupun hari itu ada kunjungan harus tetap dipakai. Lalu, di DPRD Jatim ini punya Mars Jatim yang selalu dinyanyikan pada pembukaan Rapat Paripurna.” kata Soetedjo. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.