DPRD Dukung Program Prioritas Jateng 2025

IMG 20241025

Ayuning Sekar Suci. (foto boy priyanto)

BOYOLALI – DPRD Provinsi Jateng secara prinsip mendukung upaya pencapaian program prioritas Tahun Anggaran 2025. Ditegaskan anggota Badan Anggaran (Banggar) Ayuning Sekar Suci, program prioritas tersebut tentunya memiliki bobot alokasi anggaran yang besar seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran berupa penciptaan lapangan kerja, pertanian, dan penanggulangan stunting.

“Kami di DPRD tentu akan mendukung program prioritas pemerintah provinsi melalui kebijakan anggaran. Setelah pelantikan (DPRD) ini, kami bersama Gubernur akan menyinergikan program program yang masuk kebijakan strategis daerah,” katanya, di sela kegiatan ‘Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024,’ Rabu (23/10/2024), di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

DPRD Jateng pun dalam waktu dekat akan mengundang jajaran OPD dalam sinergi Anggaran 2025. Sementara, dalam sambutan pembukaan sosialisasi itu, Sekda Jateng Sumarno menekankan beberapa hal terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dijelaskannya, mengingat pada 2025 akan ada transisi kepemimpinan daerah, maka pemerintah daerah perlu segera mengantisipasi adanya kemungkinan perbedaan persepsi dalam penyusunan anggaran antara rencana pembangunan daerah dengan bahan kampanye kepala daerah terpilih.

“Antara rencana pembangunan dengan bahan kampanye sering tidak klop. Kita harus bisa mengantisipasinya supaya janji-janji saat kampanye setelah disahkan menjadi kepala daerah bisa langsung nyambung. Dengan begitu, antara program daerah dengan bahan kampanye bisa langsung klop dan bisa direalisasikan,” ucap Sekda.

Dalam hal ini, Dirjen Keuangan Daerah Horas Maurit Pandjaitan mengungkapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024  Peraturan hadir sebagai pedoman setiap daerah supaya dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

Sejumlah poin dalam peraturan itu, diuraikannya, seperti sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah. 

Penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kebutuhan pendapatan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Juga, memperhatikan transparansi dan akuntabel.

Selain itu, alokasi anggaran fokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Terpenting pula prioritas pembangunan untuk peningkatan pendidikan , infrastruktur, dan kesehatan. Diperhatikan pula, isu strategis mengenai penurunan stunting dan pengendalian inflasi,” jelas Maurits. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)