Bapemperda Jabar Perkaya Informasi soal Propemperda 2020

IMG

BAHAS PROPEMPERDA. BEP bersama Bapemperda DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi tentang propemperda di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (13/10/2020). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo menerima kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (13/10/2020). Saat berdialog, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jabar HM. Achdar mengatakan saat ini pihaknya ingin meminta masukan dan informasi seputar perubahan program pembentukan perda (propemperda) 2020.

“Kami disini ingin memahami soal perubahan propemperda 2020 yang ada di Jateng sehingga bisa menjadi masukan untuk Bapemperda di Jabar,” kata Achdar.

Menanggapi hal itu, Bambang Eko Purnomo menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menangani sejumlah raperda yang akan dibahas pada tahun ini dan beberapa raperda yang belum selesai atau luncuran pada 2019 lalu. Bahkan, ada juga perda pada tahun-tahun sebelumnya yang perlu dicabut sesuai regulasi Kemendagri. 

“Kami sudah memiliki Perda mengenai Pencabutan Perda, setelah kami melalui konsultasi ke Kemendagri,” kata BEP, sapaan akrabnya, didampingi Kasubag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi. 

Dikatakan, pihaknya juga berhak menentukan usulan raperda yang akan dibahas atau ditunda pada 1 Tahun Anggaran. “Ada beberapa usulan dari eksekutif yang kita tunda atau usulan lainnya yang kita batalkan,” jelas Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu. (ariel/priyanto)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo menerima kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam