Bapemperda Jabar Perkaya Informasi soal Propemperda 2020

IMG

BAHAS PROPEMPERDA. BEP bersama Bapemperda DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi tentang propemperda di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (13/10/2020). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo menerima kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (13/10/2020). Saat berdialog, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jabar HM. Achdar mengatakan saat ini pihaknya ingin meminta masukan dan informasi seputar perubahan program pembentukan perda (propemperda) 2020.

“Kami disini ingin memahami soal perubahan propemperda 2020 yang ada di Jateng sehingga bisa menjadi masukan untuk Bapemperda di Jabar,” kata Achdar.

Menanggapi hal itu, Bambang Eko Purnomo menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menangani sejumlah raperda yang akan dibahas pada tahun ini dan beberapa raperda yang belum selesai atau luncuran pada 2019 lalu. Bahkan, ada juga perda pada tahun-tahun sebelumnya yang perlu dicabut sesuai regulasi Kemendagri. 

“Kami sudah memiliki Perda mengenai Pencabutan Perda, setelah kami melalui konsultasi ke Kemendagri,” kata BEP, sapaan akrabnya, didampingi Kasubag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi. 

Dikatakan, pihaknya juga berhak menentukan usulan raperda yang akan dibahas atau ditunda pada 1 Tahun Anggaran. “Ada beberapa usulan dari eksekutif yang kita tunda atau usulan lainnya yang kita batalkan,” jelas Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu. (ariel/priyanto)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo menerima kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)