Bapemperda Setujui Pembahasan 16 Raperda

IMG

BACA LAPORAN. Anggota Bapemperda Setia Budi Wibowo membacakan draf rancangan yang menjadi prioritas 2020 dalam Rapat Paripura.(Foto Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng sepakat untuk membahas 16 draf rancangan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/11/2019), yang dipimpin Ketua DPRD Bambang Kusriyanto. Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin hadir langsung dalam rapat terbut.

Daftar proram pembentukan perda yang menjadi prioritas 2020 terdiri atas lima rancangan inisisi DPRD, delapan rancangan usulan gubernur, dan dua draf raperda luncuran 2019. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto mengharapkan propemperda raperda prioritas 2020 mampu menjawab perkembangan produk hukum daerah.(priyanto/ariel)

16 Raperda yang disahkan

Inisiasi DPRD

  • Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur
  • Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jateng
  • Perubahan Status PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah
  • Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan
  • Pencabutan Perda No 19/2003 tentang Perhubungan dan Telekomunikasi dan Perda No 14/2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi

Inisiasi Gubernur

  • Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
  • Perubahan Perda No 2/2011 tentang Pajak Daerah
  • Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  • Perubahan Perda No 3/2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah
  • Perubahan Perda No 7/2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
  • Perubahan Perda No 4/2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Jawa Tengah
  • Perubahan Status PD Citra Mandiri Jawa Tengah
  • perubahan Status PD Air Bersih Tirta Utama

Luncuran 2019

  • Rencana Tata Ruang Kawasan Industri Terpadu Jawa Tengah
  • Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak garam dan Pengolah

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)