Bapemperda Kalbar Minta Masukan soal Prolegda

01 BAPEMPERDA tamu kalbar

BAHAS PROLEGDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kalimantan Barat, Senin (9/12/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Kalimantan Barat, Senin (9/12/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian. Pada kesempatan itu, Bapemperda Kalbar menanyakan soal prolegda yang belum tuntas dan kinerja periode berikutnya.

“Karena Jateng memiliki banyak terobosan, maka dari itu kami ingin belajar keseni. Selain itu, kami ingin mengetahui soal prolegda di Jateng dan kinerja periode berikutnya,” kata Arif Joni, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

Bapemperda DPRD Jateng menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kalbar.
(foto choirul amin)

Menangggapi hal itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain mengatakan usulan perda inisiatif berasal dari masing-masing Komisi yang membidangi. Pada periode lalu, DPRD Jateng telah menyelesaikan semua raperda yang diusulkan.

“Alhamdulillah, di tempat kami sudah selesai usulan perdanya. Acuan kami, pada efektivitas terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ungkap Politikus Partai Gerindra itu.

(paling kanan) Iskandar Zulkarnain saat menerima plakat sebagai cenderamata dari Bapemperda DPRD Kalbar. (foto choirul amin)

Selain itu, kata dia, ke depan Bapemperda Jateng mengusulkan untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan perda yang telah disahkan tersebut. “Mengenai permasalahan perda yang sudah kadaluwarsa, kami sangat aktif berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, kami berusaha untuk selalu mengupdate perda yang sudah lama,” jelasnya. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.