Bapemperda Kalbar Minta Masukan soal Prolegda

01 BAPEMPERDA tamu kalbar

BAHAS PROLEGDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kalimantan Barat, Senin (9/12/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Kalimantan Barat, Senin (9/12/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian. Pada kesempatan itu, Bapemperda Kalbar menanyakan soal prolegda yang belum tuntas dan kinerja periode berikutnya.

“Karena Jateng memiliki banyak terobosan, maka dari itu kami ingin belajar keseni. Selain itu, kami ingin mengetahui soal prolegda di Jateng dan kinerja periode berikutnya,” kata Arif Joni, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

Bapemperda DPRD Jateng menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kalbar.
(foto choirul amin)

Menangggapi hal itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain mengatakan usulan perda inisiatif berasal dari masing-masing Komisi yang membidangi. Pada periode lalu, DPRD Jateng telah menyelesaikan semua raperda yang diusulkan.

“Alhamdulillah, di tempat kami sudah selesai usulan perdanya. Acuan kami, pada efektivitas terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ungkap Politikus Partai Gerindra itu.

(paling kanan) Iskandar Zulkarnain saat menerima plakat sebagai cenderamata dari Bapemperda DPRD Kalbar. (foto choirul amin)

Selain itu, kata dia, ke depan Bapemperda Jateng mengusulkan untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan perda yang telah disahkan tersebut. “Mengenai permasalahan perda yang sudah kadaluwarsa, kami sangat aktif berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, kami berusaha untuk selalu mengupdate perda yang sudah lama,” jelasnya. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam