Bapemperda Bahas Propemperda 2021

01 Bapemperda

BAHAS RAPERDA. BEP didampingi Novi Herawati saat rapat bersama Iwanuddin Iskandar membahas Propemperda 2021 di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jumat (8/1/2021). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Jumat (8/1/2021), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian. Rapat itu membahas penyelesaian raperda pada tahun ini dan raperda lanjutan 2020 lalu.

Saat berdiskusi dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar, Wakil Ketua Bapemperda Bambang Eko Purnomo mengatakan pada 2021 ini perlu mempercepat penyelesaian raperda, mengingat masih ada yang belum selesai pada tahun lalu.

“Ada beberapa raperda yang belum selesai. Nanti, kami akan menyampaikannya ke Pimpinan Dewan (Pimwan) agar segera menyurati Ketua Pansus dan Ketua Komisi untuk segera menyelesaikan raperdanya. Dari situ, kami akan mengetahui soal kendala yang dihadapi dalam penyusunan raperda agar bisa dibahas bersama-sama,” kata B.E.P. sapaan akrabnya, didampingi Kasubbag Perundang-undangan Setwan Provinsi Jateng Novi Herawati.

Data Bapemperda mencatat, program pembentukan perda (Propemperda) pada 2021 ini ada 15 raperda. Sedangkan raperda pada 2020 yang perlu diselesaikan pada tahun ini sebanyak 4 raperda.

“Sebagian besar (raperda) sudah selesai, tinggal fasilitasi di Kemendagri. Jadi, rapat hari ini membahas Propemperda 2021,” pungkasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam