Bapemperda Bahas Propemperda 2021

01 Bapemperda

BAHAS RAPERDA. BEP didampingi Novi Herawati saat rapat bersama Iwanuddin Iskandar membahas Propemperda 2021 di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jumat (8/1/2021). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Jumat (8/1/2021), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian. Rapat itu membahas penyelesaian raperda pada tahun ini dan raperda lanjutan 2020 lalu.

Saat berdiskusi dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar, Wakil Ketua Bapemperda Bambang Eko Purnomo mengatakan pada 2021 ini perlu mempercepat penyelesaian raperda, mengingat masih ada yang belum selesai pada tahun lalu.

“Ada beberapa raperda yang belum selesai. Nanti, kami akan menyampaikannya ke Pimpinan Dewan (Pimwan) agar segera menyurati Ketua Pansus dan Ketua Komisi untuk segera menyelesaikan raperdanya. Dari situ, kami akan mengetahui soal kendala yang dihadapi dalam penyusunan raperda agar bisa dibahas bersama-sama,” kata B.E.P. sapaan akrabnya, didampingi Kasubbag Perundang-undangan Setwan Provinsi Jateng Novi Herawati.

Data Bapemperda mencatat, program pembentukan perda (Propemperda) pada 2021 ini ada 15 raperda. Sedangkan raperda pada 2020 yang perlu diselesaikan pada tahun ini sebanyak 4 raperda.

“Sebagian besar (raperda) sudah selesai, tinggal fasilitasi di Kemendagri. Jadi, rapat hari ini membahas Propemperda 2021,” pungkasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)