Bamus Setujui Dua Raperda Disahkan

01 bamus ahmadi

Rapat Bamus DPRD Jateng. (foto ervan ramayudha)

​GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng menyetujui dua raperda untuk dimasukkan dalam agenda sidang pada Rapat Paripurna, Senin (17/4/2017). Kedua raperda itu yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2016 dan persetujuan Raperda Barang Milik Daerah  serta raperda sistem perencanaan penganggaran terpadu.

Rapat Bamus dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmadi. Dari eksekutif hadir Sekda Sri Puryono. ‘’Pembahasan ini akan dibawa ke paripurna,” ucap dia.

Selain itu pula dalam rapat Bamus turut dibahas mengenai jadwal tentatif kegiatan sidang DPRD pada triwulan kedua, April-Juli. Selama tiga bulan, diputuskan ada penjadwalan rapat paripurna sebanyak enam kali. Termasuk masa reses diputuskan pada 15-20 Mei. 

“Selain itu juga akan diadakan agenda kegiatan di masing- masing komisi guna mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan mengawasi semua pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. (ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • RAKOR PENDAPATAN: Tingkatkan Kontribusi & Dorong Kemandirian Daerah

    KARANGANYAR – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Anggota Badan Anggaran (Bangfar) DPRD hadir dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan APBD Perubahan TA 2020 dan Anggaran Pendapatan RAPBD Murni TA 2021, Senin (2/3/2020), di Hotel Alana Kabupaten Karanganyar. Dalam sambutannya, Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tentu menaruh perhatian dan berkepentingan besar terhadap kegiatan rakor pendapatan tersebut.

  • Komisi A Kunjungi Brebes Pantau SPM

    BREBES – Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes pada Selasa, (10/06/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Masyarakat. Pada kesempatan itu Komisi A didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

  • Pemprov Gelar Penandatanganan dan Ikrar Netralitas ASN

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan dan pengucapan ikrar netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam menyambut Pemilu Serentak 2024. Pengucapan Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD  di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baik secara luring maupun daring, dipusatkan di Grhadika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).