Bapemperda DIY Adopsi Propemperda 2022 Milik Jateng

WhatsApp Image 2021 11 16 at 06.16.20

BERBINCANG : Wakil Ketua DPRD Sukirman (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai di Lt I Gedung Berlian.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkunjung ke DPRD Jateng, Senin (15/11/2021). Kunjungan itu bermaksud membahas penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2022.

Dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Anton Prabu Semendawai dan Bapemperda DIY diterima Wakil Ketua DPRD Sukirman didampingi Kasubbag Rancangan Perda Biro Hukum Setda Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 1 Gedung Berlian.

Anton mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui target-target propemperda di 2022 mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

“Bagaimana langkah Bapemperda DPRD Jateng meneliti dan menguji kelayakan raperda yang diajukan dalam propemperda ? Apakah Jateng menerapkan analisis kebutuhan perda (AKP) dalam penyusunan propemperda sesuai arahan Kemendagri,” ungkapnya.

Menjawab hal itu, Sukirman menjelaskan, DPRD Jateng telah menyelesaikan penyusunan APBD 2022 pada akhir Oktober lalu. Mengenai propemperda, sampai Oktober 2021 ini pihaknya telah mengesahkan 15 raperda. Bahkan sampai sisa waktu pada 2021 ini, pihaknya menargetkan sejumlah raperda untuk bisa disahkan.

“Sebagian besar (raperda) sudah selesai, tinggal fasilitasi di Kemendagri,” ucapnya.

Pada 2022, Bapemperda Jateng mengusulkan delapan rancangan terdiri atas enam inisiatif DPRD dan dua inisiatif dari gubernur. Keenam rancangan tersebut yakni Penyelenggaraan Penyiaran yang menjadi usulan Komisi A; Raperda Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM Jawa Tengah (Komisi B).

Selanjutnya Pengelolaan Keuangan Daerah (Komisi C); Perubahan Atas Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Komisi D); Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Komisi E); dan Penanaman Modal di Jawa Tengah (Bapemperda). Sedangkan dua rancangan menjadi inisiatif gubernur adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Perihal kondisi pandemi Covid-19 serta pencapaian target-target pembahasan raperda dalam propemperda, lanjut Sukirman, banyak sekali yang tidak sesuai dengan rencana. Namun demikian sepanjang ada komunikasi antara pemerintah dengan DPRD semua bisa terselesaikan.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)