Bahas Raperda Trantibumlinmas, Bapemperda Diskusi bersama OPD

1000475329

Kholik Idris & Masfui Masduki. (foto r. ariel)

GEDUNG BERLIAN – Dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum & Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Bapemperda mengajak beberapa OPD untuk berdiskusi. Diantaranya Satpol PP, Biro Hukum, dan Badan Kesbangpol.

Dalam diskusi itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Masfui Masduki meminta Satpol PP untuk memberikan masukan terhadap raperda. Hal itu mengingat satpol merupakan pihak yang memiliki tupoksi penegakan perda dan trantibumlinmas.

Saat memberikan laporan, Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Retno Fajar Astuti menyampaikan beberapa hal mengenai kinerja/ tupoksi satpol dalam rangka penyelenggaraan trantibumlinmas selama ini. Sementara, dari Badan Kesbangpol memberikan masukan soal pemberian sanksi/ denda bagi pelanggar trantibumlinmas.

Anggota Bapemperda Kholik Idris berharap saat raperda disahkan nantinya bisa dijalankan secara serius di kabupaten/ kota. Dengan begitu, perda yang disahkan dapat dijalankan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapannya, dengan adanya perda itu, persoalan trantibumlinmas dapat teratasi di tiap kabupaten/ kota,” harapnya, (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.