PRIME TOPIC: Menjaga Marwah DPRD Jateng

1 adisiplin1

JADI NARASUMBER. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jaten Bambang Haryanto menjadi narasumber dalam Prime Topic “Menjaga Marwah DPRD”, Senin (2/12/2019).(Foto: Setyo Herlambang)

SEMARANG – Komitmen dan konsistensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk menjaga kedisiplinan dan integritas wajib dipertahankan sampai lima tahun masa jabatan. Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Undip Moch Yulianto saat menjadi narasumber dalam acara Prime Topic bertema “Menjaga Marwah DPRD” di Hotel Getz, Kota Semarang, Senin (2/12/2019).

“Sampai lima tahun, Dewan harus menjaga komitmen tersebut. Dengan demikian marwah kedewanan akan terus terjaga,” ucapnya.

Ketua Badan Kormatan (BK) DPRD Jateng Bambang Haryanto (tengah)

Diungkapkannya, publik banyak menyorot institusi DPRD. Mulai dari ketidakhadiran secara personal, hadir namun tidak pernah bersuara, jarang memberikan pernyataan kepada publik. Kesemua itu publik sudah tidak puas dengan kinerja dewan baik institusi maupun personal.

“Karena itu terpenting yang harus dibangun adalah integritas. Buktikan dengan kinerja, setiap periodik membuat laporan kepada publik, nanti kepercayaan publik pada Dewan bisa tumbuh,” ungkap dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng Bambang Haryanto menyatakan masalah kedisiplinan masuk dalam poin dalam peraturan tata tertib (tatib). Bahkan turut serta pihak luar dalam hal ini fraksi untuk turut menjaga kedisiplinan dewan. Bahkan pada rapat paripurna pun bila enam kali berturut turut tidak hadir dapat diumumkan.

“Absensi harus hadir secara fisik bukan secara tanda tangan kehadiran semata,” ucapnya.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.