PRIME TOPIC: Menjaga Marwah DPRD Jateng

1 adisiplin1

JADI NARASUMBER. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jaten Bambang Haryanto menjadi narasumber dalam Prime Topic “Menjaga Marwah DPRD”, Senin (2/12/2019).(Foto: Setyo Herlambang)

SEMARANG – Komitmen dan konsistensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk menjaga kedisiplinan dan integritas wajib dipertahankan sampai lima tahun masa jabatan. Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Undip Moch Yulianto saat menjadi narasumber dalam acara Prime Topic bertema “Menjaga Marwah DPRD” di Hotel Getz, Kota Semarang, Senin (2/12/2019).

“Sampai lima tahun, Dewan harus menjaga komitmen tersebut. Dengan demikian marwah kedewanan akan terus terjaga,” ucapnya.

Ketua Badan Kormatan (BK) DPRD Jateng Bambang Haryanto (tengah)

Diungkapkannya, publik banyak menyorot institusi DPRD. Mulai dari ketidakhadiran secara personal, hadir namun tidak pernah bersuara, jarang memberikan pernyataan kepada publik. Kesemua itu publik sudah tidak puas dengan kinerja dewan baik institusi maupun personal.

“Karena itu terpenting yang harus dibangun adalah integritas. Buktikan dengan kinerja, setiap periodik membuat laporan kepada publik, nanti kepercayaan publik pada Dewan bisa tumbuh,” ungkap dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng Bambang Haryanto menyatakan masalah kedisiplinan masuk dalam poin dalam peraturan tata tertib (tatib). Bahkan turut serta pihak luar dalam hal ini fraksi untuk turut menjaga kedisiplinan dewan. Bahkan pada rapat paripurna pun bila enam kali berturut turut tidak hadir dapat diumumkan.

“Absensi harus hadir secara fisik bukan secara tanda tangan kehadiran semata,” ucapnya.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam