• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Konsultasikan Propemperda 2026 ke Kemendagri

19/09/2025
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA, Berita Bapemperda

SOAL RAPERDA. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng mengkonsultasikan Propemperda 2026 ke Dit. PHD Dirjen Otda Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/9/2026). (foto deckiboy)

JAKARTA – Setelah sebelumnya dibahas dalam rapat paripurna, kini Bapemperda melakukan konsultasi soal program pembentukan perda (Propemperda) 2026. Kegiatan itu dilaksanakan di Direktorat Produk Hukum Daerah (Dit PHD) Dirjen Otda Kemendagri, Jumat (19/9/2025).

Disana, Bapemperda berdiskusi dengan Analis Hukum Ahli Madya/ Ketua Tim Wilayah III Sub. Dit. PHD Dirjen Otda Kemendagri Ni Putu Witari bersama jajarannya. Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain mengaku ingin mendapatkan sejumlah informasi penting dalam penyusunan propemperda.

“Ada 6 usulan DPRD dan 1 usulan dari pihak eksekutif. Dalam usulan DPRD, ada usulan strategis seperti rencana pembangunan industri, rehabilitasi lahan, kebijakan penetapan pajak, standarisasi jalan, penanggulangan pekerja anak, dan Garis Sempadan. Dari sini, kami ingin mendapatkan saran dari Kemendagri,” kata Iskandar.

Menanggapinya, Ni Putu Witari menyampaikan penyusunan raperda diatas perlu mempedomani Permendagri tentang Pembentukan PHD. Salah satunya ada uraian materi pokok dalam masing-masing raperda.

“Juga, perda itu disusun berdasarkan analisa kebutuhan setiap daerah. Konsultasi juga dilakukan ke kementerian sesuai perda yang dibahas,” kata Ni Putu Witari.

Ia juga menyarankan agar penyusunan raperda perlu melihat sejumlah perda yang ada sebelumnya. Dengan begitu, raperda yang diusulkan tidak sama atau mirip dengan perda eksisting.

“Sebaiknya, jika ada yang ingin ditambahkan dalam perda eksisting, maka perlu dilakukan revisi perda tersebut dan bukan membuat perda baru. Karena, jika muncul perda baru, maka akan muncul banyak regulasi di daerah,” sarannya.

Dirambahkannya, “konsultasi juga perlu dilakukan ke kementerian teknis dalam usulan perda sehingga penyusunannya lebih efektif dan sesuai dengan aturan-aturan sebelumnya.” (ariel/priyanto)

Tags: bapemperdaDitjen OtdaDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan Jatengiskandar zulkarnainKemendagriperdaraperdasetwansetwan jateng
Previous Post

Komisi A Tertarik, “Jaga Warga” Cara DIY Cegah Konflik Sosial

Next Post

Kunjungi PT AMI, Diskusikan Pengelolaan Bisnis Transportasi oleh BUMD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Kunjungi PT AMI, Diskusikan Pengelolaan Bisnis Transportasi oleh BUMD

Kunjungi PT AMI, Diskusikan Pengelolaan Bisnis Transportasi oleh BUMD

Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogya Sudah Selesai

Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogya Sudah Selesai

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah