Bapemperda Konsultasikan Propemperda 2026 ke Kemendagri

1000584732

SOAL RAPERDA. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng mengkonsultasikan Propemperda 2026 ke Dit. PHD Dirjen Otda Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/9/2026). (foto deckiboy)

JAKARTA – Setelah sebelumnya dibahas dalam rapat paripurna, kini Bapemperda melakukan konsultasi soal program pembentukan perda (Propemperda) 2026. Kegiatan itu dilaksanakan di Direktorat Produk Hukum Daerah (Dit PHD) Dirjen Otda Kemendagri, Jumat (19/9/2025).

Disana, Bapemperda berdiskusi dengan Analis Hukum Ahli Madya/ Ketua Tim Wilayah III Sub. Dit. PHD Dirjen Otda Kemendagri Ni Putu Witari bersama jajarannya. Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain mengaku ingin mendapatkan sejumlah informasi penting dalam penyusunan propemperda.

“Ada 6 usulan DPRD dan 1 usulan dari pihak eksekutif. Dalam usulan DPRD, ada usulan strategis seperti rencana pembangunan industri, rehabilitasi lahan, kebijakan penetapan pajak, standarisasi jalan, penanggulangan pekerja anak, dan Garis Sempadan. Dari sini, kami ingin mendapatkan saran dari Kemendagri,” kata Iskandar.

Menanggapinya, Ni Putu Witari menyampaikan penyusunan raperda diatas perlu mempedomani Permendagri tentang Pembentukan PHD. Salah satunya ada uraian materi pokok dalam masing-masing raperda.

“Juga, perda itu disusun berdasarkan analisa kebutuhan setiap daerah. Konsultasi juga dilakukan ke kementerian sesuai perda yang dibahas,” kata Ni Putu Witari.

Ia juga menyarankan agar penyusunan raperda perlu melihat sejumlah perda yang ada sebelumnya. Dengan begitu, raperda yang diusulkan tidak sama atau mirip dengan perda eksisting.

“Sebaiknya, jika ada yang ingin ditambahkan dalam perda eksisting, maka perlu dilakukan revisi perda tersebut dan bukan membuat perda baru. Karena, jika muncul perda baru, maka akan muncul banyak regulasi di daerah,” sarannya.

Dirambahkannya, “konsultasi juga perlu dilakukan ke kementerian teknis dalam usulan perda sehingga penyusunannya lebih efektif dan sesuai dengan aturan-aturan sebelumnya.” (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.