Pansus IX Optimistis Raperda Minerba Bisa Disahkan

Tambang2

FOTO BERSAMA : Jajaran Pansus IX bersama pihak dari Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri berkonsultasi perihak Perda Minerba.(foto: ganang faisol)

JAKARTA – Pansus IX DPRD Jawa Tengah, Kamis (20/6/2024), berkunjung ke Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri guna memperdalam isi dari Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan atau Minerba. Imam Teguh selaku Ketua Pansus Minerba berharap, dalam materi draf semua cakupan mulai dari izin sampai pengelolaan dapat terfasiulitasi.

“Kedatangan kami ini untuk konsultasi terkait isi dari rancangan tersebut. Diharapkan setelah ini akan mempercepat pengesahan perda minerba,” ucap dia. Dalam kunjungan itu turut hadir sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dan Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya.

Lanjut Wakil Ketua Pansus Nurul Furqon menjelaskan perda minerba ini akan mempermudah perizinan penambangan yang ada di Jawa Tengah. Dengan adanya perda ini masyarakat yang semula mengeluhkan ribetnya perizinan tambang sehingga banyak maraknya penambangan ilegal nantinya akan terbantu untuk melakukan perizinan tambang.

Pentingnya perizinan tambang ini, lanjut dia, bukan hanya tentang adanya perlindungan hukum bagi para penambang/ tempat tambang tapi dengan sudah adanya ijin maka akan ada juga standardisasi di area tambang yang salah satunya mengenai keselamatan para penambang, terjadinya kecelakaan kerja penambangan ini terjadi karena tempat mereka ilegal tanpa izin dan tidak adanya pengawasan terkait keselamatan pekerja tambang. “Maka dari itu setelah perda ini jadi kami harapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Jateng,” ungkapnya.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.