Pansus Minta Dukungan BPIP Implementasikan Perda Pancasila

IMG 20240505

SOAL PANCASILA. Pansus berdiskusi dengan BPIP, Jakarta, Selasa (26/3/2024), membahas soal pendidikan Pancasila. (foto bintari setyawati)

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Jateng mendatangi Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Dengan Ketua St Sukirno, pansus ingin konsep ideologi Pancasila bisa menjadi ‘roh’ dari rancangan perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang tengah disusun DPRD Jateng.

Diutarakan Sukirno di hadapan Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP Abbas, harapan dari perda ini nanti, bisa menjadi aturan dari pengimplementasian nilai-nilai Pancasila terutama untuk materi pendidikan sekolah.

“Nilai kepancasilaan ini sudah saatnya kembali masuk materi pendidikan sekolah sehingga akan menambah rasa kebangsaan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu Abas mengutarakan bahwa dalam program BPIP memang akan dilakukan seminar atau pasti akan ada sosialisasi terkai penanaman ideologi Pancasila untuk Indonesia.

“Kami ingin lembaga kami mampu membuat generasi bangsa selanjutnya dan generasin yang sudah ada menyadari betapa pentingnya Pancasila dan memahami setiap sila itu sendiri,” tegas Abas.

Menambahkan, Sukardjono selaku anggota pansus, pendidikan Pancasila harus diadakan di lembaga pendidikan. “Konsep ini nanti sudah harus dikelola oleh Dinas Pendidikan bekerja sama slalu dengan OPD- OPD yang ada karena beberapa aktifis pemuda yang ada sekarang sudah banyak yg tidak berlandaskan Pancasila” ungkapnya. (tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).