BAHAS KEGIATAN. Banmus DPRD Provinsi Jateng menggelar pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan 2022, di Gedung Ex-Bakorwil II Jateng di Kota Surakarta, Rabu (19/1/2022). (foto soni dinata)
GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jateng menggelar pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan 2022, di Gedung Ex-Bakorwil II Jateng di Kota Surakarta, Rabu (19/1/2022). Dalam diskusi bersama Sekda Provinsi Jateng Sumarno dan jajarannya, dibahas jadwal dan panduan kegiatan yang meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Membuka diskusi, Wakil Ketua DPRD Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri mengawali bahasan kegiatan legislasi. Pada kesempatan itu, Sukirman berharap pada tahun ini kegiatan tersebut dapat bersinergi dengan pemerintah.
Menanggapi soal kegiatan legislasi, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono berharap kegiatan seperti penyusunan raperda bisa sinkron dan sesuai prioritas yakni ada pembahasan antara bapemperda dan banmus. Dengan begitu, tahapan kegiatan itu dijadwalkan sesuai prioritas yang ada.

“Dengan melihat prioritas itu, kita bisa lebih fokus dan cepat selesai. Jadi, ada masa legislasi sesuai jadwal yang ada agar target penyelesaian raperda tepat waktu,” kata Anggota Komisi C itu.
Senada, Anggota Bapemperda Samirun mengaku perlu adanya jadwal pasti penyelesaian raperda. Hal itu tidak hanya untuk mengejar target raperda tapi juga menjaga marwah DPRD selaku penyusun legislasi.
“Saya sepakat kalau ada jadwal pasti legislasi agar raperda cepat selesai,” ujarnya yang juga Anggota Komisi D itu.
Ferry Wawan Cahyono mengaku sependapat dengan usulan tersebut. Menyoal jadwal yang dinilai prioritas, memang perlu didata lagi dari 27 raperda pada tahun ini.
“Kami berharap pihak eksekutif juga bisa mensinergikan persoalan legislasi itu agar jadwal yang prioritas tersebut segera disusun,” kata Ferry.
Quatly juga menyarankan masing-masing fraksi juga dapat mendiskusikannya bersama para anggotanya sehingga semua anggota DPRD berkomitmen penyusunan raperda cepat diselesaikan. “Memang dibutuhkan komitmen dalam penyelesaian raperda itu,” ujarnya.
Mendengar hal itu, Sekda Sumarno siap menindaklanjutinya. Pihaknya akan melakukan koordinasi terkait dengan jadwal prioritas penyusunan raperda.
Memasuki pembahasan kegiatan pengganggaran, Sumarno mengatakan, dalam rakor pendapatan, difokuskan untuk mengukur kekuatan pendapatan Tahun 2023. “Untuk kegiatan musrenbang, kita masih melihat perkembangan pandemi,” ujarnya.

Dalam pembahasan kegiatan fungsi pengawasan, Sekretaris DPRD Urip Sihabudin menjelaskan disamping ada kunjungan dapil dalam rangka penyerapan aspirasi juga ada pengawasan berbasis dapil. Sementara untuk kegiatan penyerapan & penghimpunan aspirasi masyarakat, peningkatan kapasitas DPRD, kegiatan sosialisasi legislasi, dan kegiatan pelaksanaan & pengawasan kode etik DPRD sudah disesuaikan dengan jadwal yang ditentukan. (ariel/priyanto)








