• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

KPID Perlu Tingkatkan Upaya Pembinaan Lembaga Penyiaran

12/01/2022
in BERITA, KOMISI A
KPID Perlu Tingkatkan Upaya Pembinaan Lembaga Penyiaran

BICARA PENYIARAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng bersama KPID Provinsi DIY di Kantor Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Provinsi DIY, baru-baru ini. (foto ayu utaminingtyas)

YOGYAKARTA – Undang Undang tentang penyiaran bertujuan tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari konten siaran. Namun juga melindungi dan menumbuhkembangkan industri penyiaran. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat berdiskusi bersama KPID Provinsi DIY soal penyiaran di Kantor Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Provinsi DIY, baru-baru ini. Dikatakan, dengan pentingnya tujuan penyiaran tersebut, maka dibutuhkan pula seleksi ketat dalam proses fit & proper test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

“Melalui KPID itu, sebaiknya tidak menjadi lembaga pembinasaan tapi bisa menjadi pembina lembaga penyiaran. Dengan begitu, lembaga penyiaran dapat berkembang memberikan informasi yang baik bagi masyarakat dan menjadi industri baru yang ikut mensejahterakan masyarakat Jateng,” kata Politikus Golkar itu.

Dalam diskusi dengan jajaran Diskominfo Provinsi DIY, ia juga menanyakan soal kekhawatiran adanya serbuan konten efek dari migrasi TV digital. “Apakah memungkinkan memasukkan pasal tentang konten di media sosial yang selama ini sudah membanjiri informasi masyarakat dan tidak diatur dalam UU 32 Tahun 2002 maupun PP 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyiaran?” tanyanya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Yunus juga menanyakan tentang ada tidaknya perda yang mengatur khusus tentang pembinaan lembaga penyiaran untuk menumbuh kembangkan industri penyiaran agar menjadi industri yang mensejahterakan. “Kesulitan apa yang lembaga penyiaran hadapi dalam menjalankan kewajiban menayangkan 10 persen konten lokal,” tanya Legislator PAN itu.

Menanggapi hal itu, Ketua KPID Provinsi DIY Dewi Nurhasanah menjelaskan konten media sosial memang belum diatur dalam perda di DIY karena perda di DIY merupakan turunan UU Nomor 32 Tahun 2002 yang tidak mengatur konten siaran media sosial. Ia mengatakan perda tidak boleh secara serampangan memasukkan konten lain yang berbeda sama sekali dengan UU. 

“Kalau ingin memasukkan aturan tentang konten media sosial, maka UU Penyiaran harus direvisi terlebih dahulu,” kata Dewi.

Mengenai kendala lembaga penyiaran saat menayangkan konten lokal, menurut dia, kondisi itu lebih disebabkan tidak adanya SDM yang bisa berbahasa Jawa karena DIY mewajibkan satu konten lokal berbahasa Jawa. Untuk mengatasi hal tersebut, KPID berkolaborasi dengan Disdikbud Provinsi DIY untuk melaksanakan kegiatan pelatihan MC dan presenter Bahasa Jawa. 

“Kalau lembaga penyiaran kebingungan konten lokal itu seperti apa, perda sudah mengatur hal tersebut yakni ada 7 item konten lokal yang tertera pada Pasal 15 ayat (2) Perda DIY 32 Tahun 2016. Diantaranya pendidikan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, seni budaya, ekonomi kreatif, wisata, produk unggulan & potensi lokal, hiburan, berita daerah, penyuluhan agama & kepercayaan, sosialisasi kebijakan pembangunan Daerah & APBD, dan informasi potensi bencana di daerah,” tuturnya. (ayuta/ariel)

Tags: DPRD Jatengkomisi akpid diyLembaga Penyiaran
Previous Post

Komisi E Sepakat Terus Galakan 3T dan 5M

Next Post

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Harus Dioptimalkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Next Post
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Harus Dioptimalkan

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Harus Dioptimalkan

Komisi B Berharap PT INKA Rekrut Usaha Kecil di Jateng

Komisi B Berharap PT INKA Rekrut Usaha Kecil di Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah