ASPIRASI JATENG: Optimalkan Peran Masyarakat di Bidang Politik

20230207192930 IMG

SOAL PEMILU. Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam dialog ‘Aspirasi Jateng’ dengan tema ‘Optimalisasi Peran Masyarakat di Bidang Politik’ di Stasiun TATV, Kota Surakarta, Selasa (6/2/2023). (foto con dinata)

SURAKARTA – Menghadapi pemilu mendatang, semua pihak perlu terus mengupayakan partisipasi masyarakat. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam dialog ‘Aspirasi Jateng’ dengan tema ‘Optimalisasi Peran Masyarakat di Bidang Politik’ di Stasiun TATV, Kota Surakarta, Selasa (6/2/2023).

Dalam dialog itu, ia mengakui keterlibatan masyarakat terhadap kontestasi politik masih belum maksimal. Partisipasi pemilih itu sejak Pemilu 2014 hingga Pemilu 2019 kira-kira 78% dari target yang ditetapkan  KPU untuk Pemilu 2014 sebesar 75%.

“Dari angka itu, kita tahu bahwa itu bukan hasil KPU sendiri (tapi) ya semua elemen. Saya juga berkontribusi terhadap kenaikan partisipasi politik di dalam pemilu, khususnya,” katanya.

Ia berharap semua pihak bisa melakukan upaya peningkatan partisipasi pemilih. Karena, hak politik itu sudah menjadi bagian bangsa dan negara yang tertuang dalam UUD 1945. 

“Untuk itu, hak politik perlu dijaga karena sudah menjadi kewajiban kita di dalam bangsa dan negara dan sudah kita laksanakan di dalam proses pemilu yang baik,” jelasnya.

Mengenai peran parpol untuk meningkatkan suara pemilih, dengan menggelar berbagai kegiatan agar masyarakat lebih melek politik. Memang diakui, kegiatan secara terus menerus itu memang dapat memicu masyarakat berpartisipasi.

“Seperti dilakukan DPRD yang sering mengundang berbagai elemen untuk membuka pemahaman soal politik. Selama ini DPRD terjun ke lapangan untuk bertemu masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi secara poliik demi pembangunan daerah,” katanya.

Sementara, Anggota KPU Jateng M. Taufiqqurahman mengatakan saat ini KPU sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Yang jelas, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk pemilih pemula.

“Kami juga berpesan agar masyarakat bisa menerima petugas KPU dalam proses coklit sehingga datanya lebih akurat,” ujar Taufiq.

Narasumber lain dalam dialog itu, Akademisi Politeknik Indonusa Surakarta Markus Utomo Sukendar menjelaskan soal pemilih pemula. Menurut dia KPU masih perlu strategi khusus agar pemilih tersebut ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Hal itu mengingat pemilih pemula memiliki suara potensial sekaligus untuk menghindari angka golput di kalangan muda.

“Masih dibutuhkan strategi khusus untuk mendekati pemilih pemula agar mereka bisa berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya.

Ditambahkan, harapannya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bisa lancar dan partisipasi pemilih dapat meningkat. (anf/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).