Antisipasi Kekeringan, Fungsi Embung Harus Dioptimalkan

WhatsApp Image 2025 06 17 at 16.03.02

Nur Saadah. (foto teguh prasetyo)

PEKALONGAN — Puncak musim kemarau yang diprediksi mulai menyapa Jateng pada Juni 2026. Menyikapi kondisi itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah meminta pemprov untuk segera mengambil langkah taktis dengan mengoptimalkan fungsi embung di seluruh daerah guna menjaga ketersediaan air.

Langkah mitigasi yang terintegrasi tersebut dinilai mendesak agar krisis air bersih dan ancaman penurunan produktivitas pangan dapat ditekan sejak dini. Nur Saadah menekankan bahwa pemeliharaan infrastruktur air yang sudah ada, khususnya embung-embung yang tersebar di wilayah Jateng, harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, ia meminta agar fungsi embung untuk hilir irigasi tetap terjaga optimal dan terbebas dari masalah pendangkalan yang sering kali mereduksi daya tampung air saat musim kering.

​”Keberadaan embung akan membantu menggenjot produktivitas pangan, terutama padi, guna mencapai target swasembada pangan. Apalagi, target produksi padi Jateng pada 2026 ini cukup besar yakni mencapai 10,55 juta ton Gabah Kering Giling (GKG),” ujar Nur Saadah saat berada di Pekalongan, baru-baru ini.

​Meskipun sepanjang 2025 hingga awal 2026 setidaknya sudah ada 12 embung baru yang rampung dibangun, legislator tersebut menilai jumlah tersebut masih belum cukup. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk bergerak aktif mendata wilayah-wilayah yang masih membutuhkan pasokan air, kemudian merencanakan pembangunan embung baru secara strategis. ​Di sisi lain, untuk menjamin pemenuhan domestik warga, Nur Saadah juga meminta pemprov segera berkoordinasi intensif dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar distribusi air konsumsi tidak mengalami kemacetan selama musim kemarau berlangsung.

​Terpisah, kesiapsiagaan menghadapi musim kering ini juga tengah dimatangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jateng. Kepala BPBD Provinsi Jateng Bergas Catursasi Penanggungan memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap daerah rawan kekeringan di seluruh kabupaten/ kota.

​”Pada 2026 ini, sudah disiapkan 123 juta liter air. Ada 18 kabupaten/ kota yang diperkirakan akan terdampak dan air bersih tersebut sudah siap untuk didistribusikan,” ungkap Bergas.

Berdasarkan estimasi, lanjut dia, karakteristik kemarau pada tahun ini diperkirakan hampir serupa dengan kondisi pada 2024 lalu, di mana kala itu sinergi BPBD berhasil menyalurkan sekitar 54 juta liter air bersih kepada warga. ​Namun, BPBD mengakui saat ini tengah melakukan pengkajian mendalam terkait skema pembiayaan operasional di lapangan.

​”Terkait distribusi air bersih, alat distribusinya sudah dipetakan. Namun, saat ini kami masih melakukan kajian dan perhitungan terkait biaya distribusi, mengingat adanya penyesuaian kenaikan harga BBM nonsubsidi,” tambah Bergas.

​Langkah antisipasi dan penguatan fungsi infrastruktur air itu mendapat pengawalan langsung dari Gubernur Ahmad Luthfi. Ia memastikan koordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota terus berjalan intensif. Supaya penanganan dampak kemarau bisa dilakukan secara komprehensif, maka diperlukan langkah taktis dengan merangkul sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperluas jangkauan bantuan dan memperkecil dampak risiko kekeringan. (nta/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).