DPRD Dituntut Lebih Responsif dan Akuntabel

WhatsApp Image 2021 12 22 at 20.46.19 (1)

GELAR WORKSHOP : Banmus DPRD Jateng menggelar workshop penguatan kinerja di Surakarta.(foto: dewi sekarsari)

SURAKARTA – Kinerja secara responsif dan berakuntabel harus ditingkatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Penegasan ini disampaikan Maria Ivone Tarigan selaku Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah I Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menjadi narasumber dalam Workshop “Penguatan Kinerja Kedewanan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jateng, Rabu (22/12/2021), di Surakarta.

Menurutnya, dengan sikap responsif berarti DPRD tanggap dengan aspirasi yang berkembang. Selanjutnya Banmus sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) tentu turut mendukung capaian kinerja kedewanan. Mengenai rencana kerja (renja) yang sudah disepakati hendaknya tetap menjadi pedoman berkinerja.

“Ada indek kinerja pencapaian selama lima tahun. Kami di Kemendagri berharap DPRD mampu meningkatkan kapasitas, respons dan akuntabel. DPRD dan Sekretariat Dewan (setwan) juga harus kompak terutama pada program-program kerja yang sudah diputuskan,” jelasnya melalui virtual dengan aplikasi Zoom Meeting.

Maria memberikan apresiasinya atas kinerja kedewanan pada raihan JDIHN terbaik serta KIP Award. Kedua penghargaan tersebut merupakan bentuk DPRD Jateng mampu menyelaraskan dengan situasi dan kondisi kekinian serta mewujudkan segala respons yang muncul di tengah masyarakat.

Sementara mewakili Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dalam sambutannya Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono menyatakan Banmus memiliki tugas dan fungsinya dalam merumuskan semua kegiatan kedewanan. Diakuinya dalam satu sampai dua tahun ini saat pandemi Covid-19 ini merupakan masa yang tidak menentu. Namun demikian DPRD mampu beradaptasi dengan kondisi ini. Bahkan sejumlah agenda-agenda penting mampu dijalankan oleh DPRD.

“Banmus mampu menjawab tantangan sehingga dewan mampu mengimplementasikan kedalam hasil nyata, terutama pada hasil perda. Bagaimanapun Banmus bertugas memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD,” ucapnya.

Mengenai target penyelesaian perda pada 2021 ini, dia berharap dengan sisa waktu yang ada bisa diselesaikan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bisa diusulkan pada 2022.

“Mari kita kaji kembali penjadwalan pembahasan perda supaya target-target yang disepakati bisa diselesaikan,” ucapnya.(cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.