Kode Etik Mendorong Kinerja DPRD

IMG

TERIMA TAMU : Ketua Badan Kehormatan DPRD Jateng Sukirno menerima tamu dari BK DPRD Kalimantan Selatan.(azam addin)

GEDUNG BERLIAN –  Kode Etik DPRD mendorong kinerja anggota dewan semakin profesional. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah Sukirno saat menerima tamu dari BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (29/11/2021).

“Kode etik bukan hanya berbicara tentang ‘Laporan Masyarakat’, si ini melanggar kode etik ini dan sebagainya. Padahal itu saja harus dibuktikan. Tetapi banyak yang lupa bahwa kode etik ini adalah pemicu kinerja anggota DPRD untuk lebih Profesional,” Jelas politikus PDIP itu.

Sukirno menjelaskan bahwa kode etik memberikan ruang belajar lebih bagi anggota dewan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Kode etik tidak hanya berbicara mengenai kedisiplinan, melainkan nilai dan moral yang dibawa oleh Anggota Dewan dalam setiap aktifitasnya.

“Kita jangan hanya dilihat pergi kemananya, dapat fasilitas apanya, tetapi bagaimana proses Profesionalnya. Waktu kita untuk berdiskusi dan bertukar gagasan terhadap sebuah Perda maupun masukan dari masyarakat tidak hanya pada forum resmi dikantor,” ungkapnya.

Mendapat masukan dari BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Iamam Kanapi Ketua BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan terima kasih atas pemandangannya serta merasa diterima dengan baik oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sepakat dengan yang disampaikan Sukirno, Ia merasa perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut. “Kode etik dan tata tertib tidak hanya melulu berkaitan dengan sanksi, tetapi juga apresiasi atas kinerja anggota dewan yang progresif,” jelasnya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)