Bapemperda Sepakati Tiga Raperda Dikaji pada Prolegda 2022

1 bapemperda

PEMBAHASAN RAPERDA : Bapemperda DPRD Jateng tengah membahas rancangan perda yang akan dibahas pada prolegda 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Lt Lobi DPRD.(foto: dewi sekarsari)

GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng akan menggulirkan tiga rancangan perda untuk masuk dalam pembahasan program legislasi daerah (prolegda) 2022. Ketiga rancangan tersebut yakni Penyelenggaraan Penyiaran; Raperda Fasilitasi dan Sinergisitas Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jateng; dan Penanaman Modal.

Pembahasan ketiga rancangan perda itu mengemuka dalam rapat Bapemperda di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) ruang lobi Gedung Berlian, Senin (18/10/2021). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain serta dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Sukirman.

Iskandar menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Penyiaran merupakan inisiasi Komisi A. Selanjutnya untuk Raperda Penanaman Modal adalah inisiasi dari Bapemperda yang harus disahkan pada 2022. Untuk Raperda Fasilitasi dan Sinergisitas Penyelenggaraan Pesantren atau Raperda Pesantren merupakan usulan dari Pemprov Jateng.

Dikemukakan juru bicara Komisi A Muhammad Yunus, semula draf rancangan yang diusulkan adalah penanganan konflik sosial. Berhubung dalam kajian dan pembahasan internal, Komisi A memandang masalah penyiaran justru lebih mendesak untuk segera dibuatkan perda. Ada sejumlah isu dalam bidang penyiaran seperti pentingnya dirumuskan muatan lokal yang harus menjadi kesepahaman lembaga penyiaran karena selama ini lebih banyak menyiarkan relay dari Jakarta. Masalah digitalisasi penyiaran yang harus segera disikapi dengan perlunya dibuat aturan sekaligus unuk menguatkan lembaga penyiaran lokal. Terpenting adalah masalah pengawasan lembaga penyiaran.

Sejumlah anggota Bapemperda sepakat dengan usulan Komisi A perihal pengaturan masalah penyiaran. Disampaikan Ida Nursaadah masalah penyiaran perlu diatur agar tidak terkontaminasi dengan konten-konten pornoaksi. Secara bergantian, dukungan juga dikuatkan oleh Untung Wibowo Sukowati, Saiful Hadi, dan Antonius Lami.

Selanjutnya mengenai Raperda Pesantren, Iskandar menjelaskan, karena menjadi usul eksekutif maka DPRD perlu segera menindaklanjuti. Sebagai bahan pertimbangan di Jabar masalah pesantren sudah menjadi perda, Jatim sedang dalam proses pembahasan, sedangkan di kabupaten/kota ada yang sudah menjadi perda. Bahkan, lanjut dia, Biro Hukum Setdaprov Jateng siap memfasilitasi pembahasan.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)