WORKSHOP DPRD: Peningkatan Pemahaman terhadap UU HKPD

Screenshot 20220128

WORKSHOP DPRD. DPRD Provinsi Jateng dalam acara ‘Workshop Evaluasi & Percepatan Pencapaian Target Pembangunan & Realisasi Anggaran 2022’ di Hotel Atria Magelang, Jumat (28/1/2022). (foto rahmat yasir widayat)

MAGELANG – Munculnya Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah (HKPD) perlu mendapat perhatian serius. Karena, UU itu dapat menjadi faktor fundamental saat melaksanakan fungsi DPRD ke depannya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, saat membacakan sambutan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dalam ‘Workshop Evaluasi & Percepatan Pencapaian Target Pembangunan & Realisasi Anggaran 2022’ di Hotel Atria Magelang, Jumat (28/1/2022). Acara itu dihadiri pula Asisten II Setda Provinsi Jateng Suko Mardiono, Asisten III Setda Peny Rahayu, dan Rektor Untag Semarang Profesor Suparno.

Dikatakannya, dengan meningkatkan pemahaman terhadap UU HKPD itu, maka fungsi dan peran DPRD dalam rangka untuk mengawasi, membuat kebijakan, dan membuat peraturan di Provinsi Jateng dapat terlaksana dengan baik. “Terdapat beberapa hal penting yang harus kita ketahui bersama diantaranya transformasi terhadap pendapatan Pemerintah Pusat dan Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi, pengelolaan biaya yang di Transfer Ke Daerah (TKD), pengelolaan Belanja Daerah yang dibatasi pada belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional & daerah,” kata Ferry.

Di akhir sambutan, Ferry menyampaikan apresiasi atas capaian dan kekompakan yang sudah terjalin sejauh ini. Ia juga berpesan dinamika positif DPRD dalam menjalankan peran dan fungsi harus terus ditingkatkan.

“Kita harus fokus pada tugas masing-masing, seluruh lembaga, dan badan untuk terus bersinergi dalam rangka mengawal seluruh tahapan-tahapan yang sudah kita rencanakan agar semua bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (jos/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.