Wisata Kuliner Perlu Turut Diunggulkan

IMG

DATA INFORMASI : Wakil Ketua Komisi B Sholehah Kurniawati bersama anggota saat berada Kandang Ingkung di Sleman dalam penguatan data dan informasi penguatan materi penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.(foto: priskilla tyas)

YOGYAKARTA – Guna mendapatkan data dan informasi penguatan materi penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Komisi B DPRD Jateng bertandang ke salah satu tempat kulineran yang tersohor di Yogyakarta yakni Kandang Ingkung, Jumat (19/9/2025).

Tempat itu dinilai mampu memadukan antara wisata lidah, badan, dan keluarga. Kesemua itu dibalut dengan suasana pedesaan yang asri, nyaman dan tenang. Bahkan bangunan utama restoran dirancang dengan gaya rumah adat Jawa, lengkap dengan material kayu. Di sekelilingnya, pemandangan hijau dari pepohonan dan area terbuka.  

Menu yang ditawarkan pun terbilang sangat khas. Yakni ayam ingkung yang menggunakan ayam kampung. Wakil Ketua Komisi B Sholehah Kurniawati berharap wisata kulineran seperti ini bisa ditiru di Jateng dan mampu menjadi penarik wisatawan.  

“Tempat yang ideal untuk bersantap sambil menikmati udara segar. Ditambah menu khas, ayam ingkung. Terasa sangat Jawa,” ucapnya.

Secara keseluruhan Komisi B, lanjut Sholehah, ingin menjangkau kepariwisataan untuk Jawa Tengah yang sukses dan berdampak bagi masyarakat terutama masyarakat Desa salah satunya adalah Desa Wisata, hal tersebut menjadi point penting bagi Komisi B membantu masyarakat dari segi UMKM dan pariwisatanya. 

Banyak komponen yang memang menjadi faktor pendukung untuk keberhasilan pengembangan Desa Wisata, dengan kolaborasi pemuda bersama OPD terdekat misalnya kelurahan ataupun kecamatan mampu menciptakan Desa Wisata yang sinergi dan strategis. 

“Kita harus menjadi lebih baik untuk pengembangan wisata Jateng, harus mejadi keputusan untuk kepentingan bersama, karena sektor pariwisata tidak kalah penting bersama sektor lainnya di Jawa Tengah,” jelasnya.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).