Validitas Data Menentukan Ketepatan Penanganan Kemiskinan

IMG

SALAMI PESERTA. Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyalami peserta Musrenbangwil Kedungsepur di Kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Rabu (11/3/2020).(Foto: Teguh Prasetyo)

SEMARANG – Program penanganan kemiskinan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus menggunakan data yang valid supaya target dan tolok ukur menjadi jelas dan tepat.

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman saat menyampaikan paparan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) eks karesidenan Semarang atau Kedungsepur (Kendal, Demak, Kota dan Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Demak dan Purwodadi) di Kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Rabu (11/3/2020).

“Program yang sudah disusun dengan bagus harus didukung oleh validitas data kemiskinan. Kemarin di Jepara masih ada keluhan masyarakat terkait program PKH belum tepat sasaran,” ungkap politikus PKB itu dihadapan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah, bupati dan wali kota di wilayah Kedungsepur. Termasuk anggota DPRD Jateng dari daerah pemilihan (dapil) Jateng 1 dan 2.

Gubernur, kepala daerah dan pimpinan DPRD Jateng di Musrenbangwil Kedungsepur

Sukirman selanjutnya meminta untuk segera menindaklanjuti bersama Gerakan Tengok Tetangga yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah. Perlu terus menerus mengontrol data dari Biro Pusat Statistik (BPS) dengan melibatkan pihak kelurahan hingga RT/RW guna memvalidasi data kemiskinan.

Gubernur dan anggota DPRD Jateng

Secara umum, tambahnya, DPRD Jateng mendukung mengenai enam poin musrembang yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo saat sambutan di awal acara. Pembangunan indeks manusia, kemiskinan, kesehatan, pendidikan , pemberdayaan ibu dan anak, serta UMKM dan pemberdayaan ekonomi merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks penanganan kemiskinan.

“DPRD akan serius mengawal program penanganan kemiskinan dan pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, juga akan menjalankan kewajiban untuk memperjuangkan pokok-pokok pikiran dengan fokus pada daerah pemilisan masing,” jelasnya.

Memungkasi wicara, Sukirman mengajak untuk bersama menjalankan Pilkada 2020 dengan santun. Mengingat Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal , dan Kota Semarang akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2020. Partai politik juga berkomitmen untuk menjalankan demokrasi secara santun secara indah.

“Kita ciptakan suasana kondusif, karena dengan pemerintahan yang bisa berjalan dengan baik, program-program itu akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).