UJI PUBLIK: Diskusikan Raperda Penanganan Konflik Sosial

IMG 20231003 WA0010

Mohammad Saleh. (foto gusfa)

KARANGANYAR – DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan Uji Publik yang membahas Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial pada Senin (2/10/2023) lalu di The Alana Hotel & Convention Center Kabupaten Karanganyar. Dalam hal ini, Komisi A sebagai inisiator raperda tersebut ingin mendapatkan data dan informasi dari masyarakat, khususnya tentang konflik sosial.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengatakan konflik sosial merupakan masalah yang penting dan harus diatur dalam perda sehingga mampu mengcover secara keseluruhan. Karena itulah, butuh payung hukum sehingga memiliki aturan yang jelas dan kuat.

“Saya melihat kita harus segera membuat peraturan konflik sosial yang cakupannya lebih luas. Sehingga, pemerintah memiliki dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial di daerah. Mengingat, kita sudah memiliki UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial,” terangnya, mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan berharap perda nantinya mampu menjadi landasan hukum untuk mencegah atau menangani konflil sosial di daerah, khususnya Jateng.

Haerudin selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng mengaku pihaknya telah mengidentifikasi sumber-sumber konflik yang terjadi di daerah. Dalam kegiatan itu, ia juga menjelaskan bahwa kondisi terkini yang ada di Jawa Tengah. 

“Melihat kondisi di Jateng (kini) sudah aman dan kondusif. Meskipun masih ada beberapa kali gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti unjuk rasa dan tindak pidana,” kata Haerudin, juga menyebutkan dalam kategori penghargaan, pada 2021 dan 2022 Provinsi Jateng menduduki peringkat ke-7 dalam Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Sementara, Akademisi Undip Profesor Budi Setiyono memberikan masukan terhadap pemerintah dalam pengelolaan konflik sosial. Menurut dia pemerintah tidak perlu ikut terlibat dalam konflik antar masyarakat. 

Namun, pemerintah menjadi mediator dan memfasilitasi masyarakat yang memiliki konflik. Dengan begitu, masyarakat menilai pemerintah bertindak netral/ tidak memihak golongan manapun.

Diakhir acara, Mohammad Saleh berterima kasih terhadap seluruh pihak atas masukan yang diberikan. Komisi A  berharap penyusunan raperda akan menjadi lebih komprehensif. (rafdan/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.